Perka Nomor 10 Tahun 2017 Akan Direvisi BP Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Perka Nomor 10 Tahun 2017 Akan Direvisi BP Batam


BATAM, Infokepri.com – Perka Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelenggara  Administrasi Lahan akan direvisi oleh kedeputian 3 BP Batam tujuannya untuk meningkatkan perekonomian Batam sebagaimana misi Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo untuk kembali meningkatkan iklim ekonomi Batam dalam 2 tahun ke depan.

“Draf revisi tentang Perka BP Batam nomor 10 tahun 2017 itu saat ini sedang dibahas di kedeputian 3,” kata Deputi 3 BP Batam, Dwianto Eko Winaryo saat menggelar konfersi pyang digelar di Marketing Centre kantor BP Batam, Kamis (16/11/2017).

Ia mengatakan draf revisi tentang Perka Nomor 10 tahun 2017 dan yang dibahas adalah hal-hal yang menjadi keberatan pihak pengusaha seperti masalah setor 10 % ke BP Batam,  terkait lahan 600 meter yang memerlukan izin BP Batam, dan juga masalah Bandara yang yang dinilai sejumlah pihak tenan, gros net tenan di Bandar Udara Hang Nadim yang dinilai terlalu mahal.

Sesuai data yang dihimpun, katanya, bahwa saat ini kurang dari 7.000 hektar lahan yang belum dialokasikan namun mengenai lahan yang terlantar ia mengaku belum mengetahuinya namun akan mencoba berkomunikasi dengan pihak yang penerima alokasi.

“BP Batam akan segera menanyakan kepada penerima alokasi lahan kapan lahan tersebut akan mereka bangun,” jelasnya

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini mengenai draf revisi Perka Nomor 10 akan diberikan pada pimpinan BP Batam pada awal Minggu depan.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel