Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Milyar Rupiah. - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Milyar Rupiah.


BATAM, Infokepri.com  - Pemkab Bintan untuk tahun 2018 mendatang akan mendapat Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 30,9 miliar,- untuk dialokasikan ke 36 desa yang ada di Kabupaten Bintan. Angka ini menurun sebesar Rp 600 juta,- dari tahun tahun sebelumnya.

“Penurunan ADD ditahun 2018 ini lantaran perhitungan yang dilakukan Pemerintah Pusat yang  menerapkan Formulasi Rasio yang berbeda dalam pengelolaan dana desa yang diterima oleh desa-desa di seluruh Indonesia, “ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten, Bintan Ronny Kartika ketika dihubungi di Bintan, Minggu pagi (17/12/2017).

Formulasi Rasio tersebut, katanya,  diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan.

Ia juga mengatakan bahwa selain Formulasi Rasio Angka Kemiskinan, Pemerintah Pusat juga mencantumkan pembobotan pada Rasio Jumlah Penduduk serta Rasio Luas Wilayah dan  Rasio Indeks Kesulitan Geografis suatu daerah.

" Hasil perhitungan keseluruhan Formulasi Rasio Alokasi Dana Desa oleh Pemerintah Pusat maka di Kabupaten Bintan, untuk Tahun 2018 nanti Pagu Anggaran Dana Desa (ADD) yang paling besar akan diterima oleh Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong yaitu berkisar  Rp 1,13 milyar,- , sedangkan Anggaran Dana Desa terkecil akan diterima oleh Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya  dengan jumlah kisaran  Rp 709 juta,- , " ujarnya

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa jika ada Desa di Kabupaten Bintan yang masih kesulitan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa, hendaknya belajarlah dari Desa yang sudah berhasil dalam mengelola Dana Desa atau sebaiknya berkonsultasilah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan.

Hal tersebut, menurutnya penting dilakukan guna penyerapan anggaran Dana Desa agar bisa berjalan dengan maksimal.

" Kita juga menyarankan, agar setiap proyek dana desa hendaknya dilakukan secara swakelola yang melibatkan masyarakat desa. Sehingga upah yang dibayarkan diharapkan akan mampu ikut menggerakkan ekonomi masyarakat desa " tutupnya.

(R/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel