BNN RI Akan Kembangkan Kasus Kapal MV Sunrise Glory Yang Memuat 1,025 Ton Narkotika Jenis Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BNN RI Akan Kembangkan Kasus Kapal MV Sunrise Glory Yang Memuat 1,025 Ton Narkotika Jenis Sabu


BATAM, Infokepri.com - Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Arman Depari memberi apresiasi kepada TNI Angkatan Laut lantaran berhasilkan mengamankan kapal MV Sunrise Glory yang memuat narkotika jenis sabu -sabu seberat 1,025 ton pada Rabu (7/2/2018) lalu.

" Keberhasilan TNI AL menemukan sabu sabu di dalam kapal MV Sunrise Glory ini membuktikan sinergitas dari TNI dan Polri serta BNN RI untuk memberantas peredaran gelap narkoba di negara kita," kata Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Arman Depari saat menghadiri konfersi pers di Dermaga Lanal Batam, Tanjung Sengkuang, Batam, Kepri, Sabtu (10/2/2018)

Ia menyebutkan bahwa negara kita masih target Sindikat Internasional (Cina, Thailand, Malaysia)  dalam peredaran gelap narkoba, karena penduduk Indonesia sangat potensial dengan banyaknya generasi muda dan pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai.

 
"Kami mengharapkan kepada seluruh stakeholder agar dapat mengamankan seluruh wilayah garis pantai di Indonesia, Negara kita masih target Sindikat internasional dalam peredaran narkoba dari Taiwan,  Malaysia , Cina, Myanmar, Thailand biasanya untuk memasok narkoba itu mereka menggunakan jalur laut, "katanya.

Badan PBB yang membidangi kejahatan dan obat obatan terlarang juga sedang mengawasi peredaran narkoba yang kerap dilakukan oleh gembong narkoba melalui jalur laut.

Ia menyebutkan BNN RI akan mengembangkan kasus kapal MV Sunrise Glory yang memuat narkotika seberat 1.025 ton itu, apakah narkotika jenis sabu tersebut berasal dari satu pabrik dan apakah mereka merupakan sindikat yang berbeda atau sindikatnya sama.

" Sekali lagi saya memberi apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada KRI Sigorut 846 yang telah berhasil mengamankan kapal MV Sunrise Glory ini," katanya

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel