Jokowi-JK Kembali Dipasang? Golkar: 'Ya Itu Dikembalikan Kepada Pak Jokowi Ya' - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Jokowi-JK Kembali Dipasang? Golkar: 'Ya Itu Dikembalikan Kepada Pak Jokowi Ya'




JAKARTA, Infokepri.com - Politisi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai bijak munculnya nama Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) yang coba dipasangkan kembali sebagai pendamping Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 mendatang.

Ace menyerahkan semua keputusan terkait nama yang akan dicalonkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) kepada Jokowi.

"Ya itu dikembalikan kepada Pak Jokowi ya," ujar Ace, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/2/2018).

Bahkan saat sejumlah pihak menentang pencalonan tersebut lantaran dinilai tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Ace meminta untuk melakukan pengkajian terhadap aturan itu.

"Karena publik boleh menilai begitu, tetapi tentu kan kita harus mengkaji secara mendalam Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa jabatan Wakil Presiden itu dua periode," papar Ace.

Kendati menurutnya, aturan tersebut masih multi tafsir karena belum jelas apakah pelarangan berlaku untuk dua periode berturut- turut atau beda masa.

Namun anggota Komisi II DPR RI itu menyampaikan UUD 1945 berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pada jabatan seorang Wakil Presiden.

"Tetapi intinya setiap penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam jabatan Wakil Presiden, tentu harus berdasarkan pada Undang-undang Dasar 1945," kata Ace.

Kendati menurutnya, aturan tersebut masih multi tafsir karena belum jelas apakah pelarangan berlaku untuk dua periode berturut- turut atau beda masa.

Dalam Pasal 169 huruf n Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, menetapkan bahwa persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Penjelasan untuk pasal tersebut, adalah yang bersangkutan belum pernah menjabat dalam jabatan yang sama selama dua kali masa jabatan, baik itu berturut-turut maupun beda masa.

Walaupun jabatan tersebut diemban selama kurang dari lima tahun.

Sebelumnya, sejumlah nama memang muncul dalam radar pencalonan Wakil Presiden untuk dipasangkan dengan Presiden RI Joko Widodo yang diprediksi akan kembali memperebutkan kursi RI 1 pada 2019 mendatang.

Nama-nama tersebut, mulai dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), hingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabpwo Subianto.

Sejumlah partai pun telah mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi dalam Pilpres mendatang.

Tiga diantaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai PDI Perjuangan (PDIP), dan Partai Golkar.

(Tribunnews.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel