Ratusan Buruh Menggelar Aksi Damai Di Kantor Disnaker Kota Batam Menuntut Angka UMSK Batam Ditetapkan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ratusan Buruh Menggelar Aksi Damai Di Kantor Disnaker Kota Batam Menuntut Angka UMSK Batam Ditetapkan


BATAM, Infokepri.com - Ratusan buruh yang bergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Kota Batam menggelar aksi damai di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, di Sekupang pada Senin (27/2/2017). Para buruh ini mendesak Pemko Batam dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mengajukan angka Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam agar ditetapkan oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Para buruh sempat kesal lantaran mereka sudah mendatangi kantor Disnaker kota Batam sejak pagi hari namun rapat pembahasan UMSK Batam diundur dan digelar pada sore hari pukul 14.00 WIB. Walau kesal para buruh tetap santun menyampaikan aspirasinya dan aksi damai ini mereka lakukan dengan tertib.

Pada sore harinya, saat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK), beberapa perwakilan Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja, serta Asosiasi Pengusaha menggelar rapat di Kantor Disnaker Kota Batam, Sekupang, Batam membahas UMSK salah seorang orator, Hantong Suprapto dalam orasinya mengatakan pada hari ini ada beberapa  kota yang sedang memperjuangkan UMSK diantaranya Bekasi,  Jawa Barat dan Kota Batam
'
Ia juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2015 lalu tidak ada kejelasan UMSK Batam, Ia berharap agar Dewan Pengupahan bersama pihak asosiasi Pengusaha dapat menetapkan angka dari UMSK Batam sesuai yang diajukan oleh pihak buruh.

(man)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel