19,77 Kilogram Sabu-Sabu Dimusnahkan Polres Karimun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

19,77 Kilogram Sabu-Sabu Dimusnahkan Polres Karimun


KARIMUN, Infokepri.com - Sebanyak 19,77 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari 3 tersangka berinisial SM,FR dan BR dimusnahkan Polres Karimun pada Jumat 23 Maret 2018 di halaman Mapolres Karimun.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun.AKBP Agus Fajaruddin dan disaksikan oleh unsur FKPD, BNN Karimun, Kejari Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, pejabat teras Polres Karimun, LSM. 

Kapolres Karimun.AKBP Agus Fajaruddin mengatakan ketiga tersangka ini diamankan petugas Polres Karimun di pulau Buru Karimun, barang haram itu dibawa dari Malaysia beberapa pekan lalu dengan menggunakan kapal pompong.

"Hingga saat ini pihak Polres Karimun terus mengembangkan kasus ini dan akan mengungkap jaringan mereka yang diduga jaringan Internasional," kata Kapolres Karimun

Ia mengatakan mudah-mudahan dengan Kasat baru ini lebih baik lagi kenerjanya sehingga dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi. 

Salah seorang tersangka berinisial FR mengatakan dia rela membawa barang haram tersebut lantaran terhimpit ekonomi untuk mengobati adiknya yang lagi sakit.

Ia mengaku untuk membawa sabu-sabu sebanyak 19,77 kg tersebut diupah sebesar 40 juta.

Atas perbuatannya ketiga tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup

(RN/pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel