Ini Penjelasan Bupati Lingga Kepada DPRD Kabupaten Lingga Tentang Perubahan Tiga Ranperda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Penjelasan Bupati Lingga Kepada DPRD Kabupaten Lingga Tentang Perubahan Tiga Ranperda

Fhoto : Istimewa
LINGGA, Infokepri.com – Pemkab Lingga mengajukan tiga Ranperda kepada DPRD Kabupaten Lingga untuk dijadikan Perda. Penjelasan ke tiga Ranperda itu dilakukan oleh Bupati Lingga, Alias Wello pada rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga pada Senin, (5/3/2018).
 
Rapat paripurna tersebut dihadiri 11 orang anggota DPRD dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Lingga, Kepala OPD, Kepala instansi vertikal, Kepala Desa unsur FKPD kabupaten Lingga dan lainnya.
 
Dalam penjelasannya Bupati Lingga, Alias Wello yang akrab disapa Awe mengatakan ketiga Ranperda yang diajukan adalah perubahan atas perda nomor 29 Tahun 2011 tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penyertaan modal kepada PDAM dan Ranperda tentang penyertaan modal kepada BUMD.
 
Dasar perubahan Ranperda itu adalah adalah PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dimana seluruh pemerintahan daerah dituntut untuk dapat mengelola barang milik daerah berdasarkan azaz fungsional kepastian hukum, tranparansi, efesiensi dan akuntabilitas serta kepastian.
 
Selain itu, kata Bupati Lingga, dasar perubahan Ranperda tersebut adalah pasal 304 UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa daerah dapat melakukan penyertaan modal pada BUMN/BUMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah yang memperketat aturan mengenai investasi yang dilakukan oleh Pemda dikarenakan Pemda hanya bisa berinvestasi apabila APBD diperkirakan surplus.
 
Bupati Lingga menyebutkan bahwa hal diatas merupakan dasar – dasar mengapa ia harus menyampaikan dan menyelesaikan pembacaan dari ranperda tersebut hingga menjadi Peraturan Daerah. Ia berharap agar perubahan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan melalui diskusi-diskusi panjang dan nantinya tentu sangat kita harapkan koordinasi-koordinasi untuk 
menyempurnakan Ranperda yang diajukannya.
 
Selama 2 tahun kepemimpinan Awe – Nizar, katanya, sudah berjalan beberapa program-program strategis dan penguatan-penguatan program dan pada tahun ketiga ini pasangan Awe – Nizar akan lebih fokus pada penguatan-penguatan dibidang investasi.
 
Lebih lanjut Awe menjelaskan bahwasannya dengan investasi-investasi yang masuk sudah membangun komitmen-komitmen dengan DPRD Kabupaten Lingga, bahwa setiap investasi yang masuk hendaklah berpihak pada tiga hal yakni, pertama, dapat menyebarkan penyertaan dari masyarakat didalam kegiatan investasi. Kedua, kemitraan dengan pemerintah daerah melalui BUMD atau lembaga-lembaga ekonomi yang di kelola oleh desa seperti BUMDes, koperasi dan atau lembaga ekonomi lainnya. Dan yang ketiga ialah bagaimana investasi betul-betul dapat menjamin keseimbangan lingkungan.
 
“Disisi inilah kami memandang penting terhadap ranperda ini, sehingga kami ajukan kepada yang terhormat DPRD Kabupaten Lingga,” katanya.
 
Ia menyebutkan bahwa terkait BUMD diakui sejauh ini vacum dan belum dapat dilakukan penyegaran kepengurusan. Setelah beberapa langkah dilakukan, pihaknya hanya menunggu keputusan dari pengadilan negeri Tanjungpinang untuk melakukan penyegaran dewan direksi di tubuh BUMD. Sehingga dapat kembali berkerja dan dapat menghidupkan perekonomian.
 
Keberadaan BUMD dinilainya sangat penting sehingga perlu didukung dengan penyertaan modal. Untuk itu dia berharap BUMD nantinya jadi mitra yang baik bagi investor.
 
Sesuai dengan laporan keuangan BUMD, kata dia,  banyak hutang-hutang pihak ketiga kepada BUMD yang belum ditagih mencapai miliaran rupiah. Ini menjadi PR yang berat kepada manager BUMD yang akan segara dipilih.

(Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel