Komisi I DPRD Kota Batam Optimis Perda Penataan Dan Pemberdayaan PK5 Dapat meningkatkan PAD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Kota Batam Optimis Perda Penataan Dan Pemberdayaan PK5 Dapat meningkatkan PAD


BATAM, Infokepri.com – Kota Batam akan memiliki Perda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kali Lima (PK5). Ranperda Penataan dan Pembedayaan Pedagang Kaki Lima itu akan diajukan ke Walikota Batam.

“Mudah –mudahan Ranperda Penataan ndan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima itu dapat disetujui oleh Walikota Batam, “ kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein saat ditemui di kantor DPRD Kota Batam, Kamis (8/3/2018)

Ia menyebutkan jika Ranperda itu disetujui maka dalam jangka waktu sembilan puluh hari kedepannya, Pedagang Kaki Lima (PKL)  di Kota Batam akan memiliki Payung Hukum.

Tujuan diterbitkannya Perda itu, katanya, untuk menata dan mensejahterakan seluruh PKL di kota Batam serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Pedagang kaki lima itu, dikatakannya, harus memiliki payung hukum dan Pedagang kaki lima itu harus tertata agar mereka dapat lebih sejahtera lagi.

Dalam Perda itu, katanya, lokasi Pedagang kaki lima itu akan ditentukan dalam tata ruang wilayah Kota Batam.

“ Agar Perda itu dapat berfungsi demi kesejahteraan PK5 maka dalam pembahasannya akan melibatkan Badan Pertanahan, Pemko Batam dan BP Batam,” katanya

Jika seluruh pihak dilibatkan, katanya, kami optimis dengan adanya Penataan dan Pemberdayaan maka seluruh PK5 di Batam akan ditata ulang dan ditempatkan di zona yang telah ditentukan dengan demikian akan  mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi.

(DK/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel