Petugas BC Bandara Hang Nadim Mengamankan Seorang Pria Lantaran Membawa Sabu Seberat 1004 Gram. - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Petugas BC Bandara Hang Nadim Mengamankan Seorang Pria Lantaran Membawa Sabu Seberat 1004 Gram.


BATAM, Infokepri.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, Kepri kembali menggagalkan penyeludupan Narkotika Janis Methaphetamine (Sabu) seberat 1004 gram yang dibawa oleh seorang pria berinisial SB (29 tahun) salah seorang calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air yang hendak berangkat ke Padang Sumatera Barat, Selasa pagi, (06/03/2018)

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Bea dan Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo mengakui pada Selasa pagi ( 6/3/2018) sekira pukul 08.02 Wib, petugas Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan seorang pria bernisial SB, calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air.

"Penumpang ini kedapatan membawa narkotika jenis Sabu sebanyak dua (2) bungkus dengan berat total 1004 gram, yang disembunyikan dalam lipatan celana panjang di dalam tas ranselnya yang akan dibawanya dari Batam (BTH) tujuan Padang (PDG)," katanya.

Ia mengatakan barang haram itu diketahui petugas berdasarkan dari hasil pemeriksaan mesin pemindai X-Ray, oleh petugas yang jaga melihat adanya barang yang mencurigakan disalah satu bawaan penumpang berupa tas ransel, dan dilakukan pemeriksaan ditempat terpisah.

Saat diperiksa di ruang Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Batam, katanya, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang berisi kristal putih dilipatan kain yang ada dalam tas ransel tersebut, dan selanjutnya penumpang bersama seluruh barang yang dibawanya diamankan ke KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Untuk pengembangan penyelidikan, pria yang sesuai identitas KTP nya berasal dari Keude Bungkaih, Muara Batu, Aceh Utara ini diserahkan ke BNNP Kepri

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel