Rapat Penetapan Nilai UMSK Batam Belum Membuahkan Hasil - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rapat Penetapan Nilai UMSK Batam Belum Membuahkan Hasil


 
BATAM, Infokepri.com - Rapat pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota ( DPK) dengan Asosiasi pengusaha, ALiansi Serikat Buruh dan Pekerja di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, di Sekupang, Batam belum membuahkan hasil. Kendati belum membuahkan hasil namun ada ada dua (2) poin kesepakatan bersama yang akan dilaksanakan dari hasil rapat tersebut yaitu : mengadakan kembali pertemuan antara Asosiasi Pengusaha dan Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja secara internal yang selanjutnya akan digelar kembali perrtemuan di ruang rapat Disnaker Kota Batam.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti yang juga selaku Pimpinan DPK mengakui bahwa dari hasil rapat tersebut ada dua poin kesepakatan bersama yaitu yang pertama kedua belah pihak (buruh/pekerja dan pengusaha) akan melanjutkan kembali pertemuan.

"Yang mana pertemuan secara internal dalam masa tujuh (7) hari kedepan terkait UMSK, selanjutnya akan melakukan kembali rapat bersama kita pada tanggal 13 Maret 2018, dari hasil poin ke dua (2) ini. Akan kita serahkan kepada Pimpinan." ungkapnya.

Pertemuan yang aman akan dilangsungkan secara internal bersama Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja ini, dalam waktu tujuh hari kedepan, pada pertemuan itu akan di hadiri oleh seluruh Asosiasi Pengusaha yang ada di kota Batam.

Ditempat yang sama selaku perwakilan dari pihak pengusaha, Wakil Ketua Umum Kadin Kepri, Toni Siahaan mengatakan, dalam tujuh hari kedepan mudah mudahan ruang komunikasi terbuka dan kita bisa sama memiliki pandangan yang baik untuk Kota Batam, karena kita berharap ada keterbukaan terlebih dahulu dan mendapat solusi atas pertemuan internal ini.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel