Muscab PERCASI Asahan Batal Dilaksanakan. Berikut Alasannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Muscab PERCASI Asahan Batal Dilaksanakan. Berikut Alasannya


ASAHAN, Infokepri.com
- Sehubungan dengan telah berakhirnya masa kepengurusan Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Asahan masa bhakti tahun 2014 - 2018, maka untuk melangsungkan kesinambungan organisasi tersebut pada hari Jumat (27/04/2018) bertempat di Danau Kelapa Gading. Pengcab Percasi Kabupaten Asahan gagal menggelar pemilihan Ketua dan pengurus baru masa bhakti 2018 - 2022 .

Musyawarah cabang (muscab) PERCASI (Persatuan Catur Seluruh Indonesia) Kabupaten Asahan dipastikan batal. Pelaksanaan muscab harus ditunda karena beberapa perwakilan pengurus kecamatan tidak terima dengan muscab pemilihan ketua PERCASI periode 2018 - 2022 .

Sementara itu Wakil Sekretaris Umum PERCASI Sumatera Utara Agus Sialagan mengatakan, tertundanya muscab percasi  ini terkendala akibat kurangnya komunikasi dan salah persepsi antara pengurus percasi. Selanjutnya dalam berorganisai setiap anggota harus memahami peraturan demi kelanjutan organisasi itu sendiri, "sebutnya .

Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam pemilihan ketua percasi akan diserahkan selanjutnya kepada pemerintah kabupaten Asahan melalui DISPORA (Dinas Pemuda dan Olahraga) dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dengan memberikan mandat agar tidak terjadi prasangka buruk dalam pemilihan selanjutnya .

"Untuk pemilihan kepengurusan percasi akan kita serahkan kepada pemkab Asahan melalui Dispora dan Koni demi menghindari prasangka buruk di kalangan pengurus percasi kabupaten Asahan dan kita akan memberikan mandat secepatnya untuk Dispora dan Koni dalam melakukan pemilihan kepengurusan Percasi selanjutnya, "kata agus .

Di tempat yang sama mantan Ketua Percasi Kabupaten Asahan Nelson Sipayung masa bhakti 2014 - 2018 mengatakan keberatan atas aturan yang diberlakukan dalam Muscab yang dilaksanakan oleh panitia, mengingat dalam pemilihan kepengurusan percasi saat ini suara anggota di luar dari surat keterangan penugasan yang tidak saya tanda tangani saat menjabat menjadi ketua percasi ikut dalam pengambilan suara .

"Bagai mana mungkin dalam pengambilan suara muscab percasi dapat berjalan apabila anggota yang tidak mempunyai SK kepengurusan dapat memberikan suara dalam forum pemilihan Ketua dan pengurus untuk di laksanakan. Mereka mengeluarkan SK CLUB tanpa sepengetahuan saya dan yang jelas melanggar ADRT organisasi, "tegasnya .

"Kalah menang saya terima, tapi dalam pemimilihan dan pengambilan suara tolonglah melalui mekanisme yang berlaku sesuai ADRT organisasi dan satu lagi hidup saya sudah saya serahkan terhadap percaturan kabupaten Asahan. Mengingat saya wasit dan pelatih nasional satu - satunya di Asahan, "tambahnya .

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel