Muscab Percasi Kabupaten Asahan Dead Clock Disinyalir Keras Dilaksanakan Tidak Sesuai AD/ART - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Muscab Percasi Kabupaten Asahan Dead Clock Disinyalir Keras Dilaksanakan Tidak Sesuai AD/ART



ASAHAN, Infokepri.com Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Asahan untuk periode 2018 – 2022 yang digelar di Danau Kelapa Gading, Kisaran, Asahan, Sumut pada Jumat 27 April 2018 berujung dead clock. 

“Muscab itu dead clock lantaran disinyalir keras dilaksanakan tidak sesuai dengan AD/ART Percasi Kabupaten Asahan,” kata mantan Ketua Percasi kabupaten Asahan, Nelson Sipayung saat dihubungi di Kisaran pada Jumat 27 April 2018.

Nelson menyebutkan Muscab itu dipimpin oleh Plt Percasi kabupaten Asahan, Timur Panjaitan dihadiri oleh Pengusur Provinsi Percasi Sumut, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Parawisata (Disporapar) dan 6 pengurus Percasi kecamatan serta 12 club catur yang ada di Asahan.

Menurut Nelson muscab itu sempat cekcok adu mulut lantaran pelaksanaan muscab itu tidak sesuai dengan AD/ART.

Ia menyebutkan sesuai pasal 27 AD/ART Percasi Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa club yang boleh mengikuti Muscab Percasi itu harus club yang terdaftar dan mendapat SK dari Ketua Percasi kabupaten Asahan

Namun  12 club tersebut, katanya, tidak terdaftar dan tidak memiliki SK dari Ketua Percasi kabupaten Asahan.

“Saat saya tanya mereka mengakui memiliki SK dari Pengurus Provinsi Percasi Sumut namun ketika saya minta SKnya, mereka tidak bersedia menunjukkannya,” jelas.

Nelson mengaku sempat koordinasi dengan salah seorang Pengurus Besar Percasi dan pengurus tersebut menyebutkan walau club itu memiliki SK dari Provinsi tetapi mereka tidak bisa memberikan hak suara pada Muscab Percasi Kabupaten Asahan.

“Sesuai AD/ART club yang tidak terdaftar di Percasi kabupaten Asahan tidak bisa memberikan hak suara,” tegasnya sembari menyebutkan penjelasannya tersebut sesuai dengan penjelasan Sekretaris PB Percasi, Henrik Hendratmo saat dikonfirmasinya melalui jaringan telepon selulernya.

Bahkan, katanya, Instruktur pelatih Percasi, Hendrik Jamal saat dihubunginya melalui telepon selulernya menyuruhnya untuk melihat SK tersebut dan mencari tahu siapa yang menandatangani SK dari club - club tersebut.

“Sebenarnya dead clock ini tidak akan terjadi jika Muscab itu dilaksanakan sesuai dengan aturannya atau sesuai dengan AD/ART,” jelasnya.

(Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel