Setelah Diburon Selama Dua Tahun, Akhirnya Seorang Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Setelah Diburon Selama Dua Tahun, Akhirnya Seorang Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi


ASAHAN, Infokepri.com
– Setelah diburon selama hampir dua tahun, akhirnya Satreskrim Polsek Kisaran Kota berhasil mengamankan Arjuna (22) warga jalan Karya Dharma, Medan Polonia lantaran melakukan tindak pidana sepeda motor.

“ Arjuna melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP /140/VII/2018/Res Ash / Sek Kota, tanggal 14 Agustus 2016 lalu,” kata Kasubag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung saat ditemui sejumlah awak media pada Sabtu 21 April 2018.

Tim Satreskrim Polsek Kisaran Kota, katanya, mengamankan tersangka pada Rabu 18 April 2018 kemarin sekira pukul 21.00 WIB di jalan Cokroaminoto, Kisaran, tepatnya di depan stasiun Kereta Api kota Kisaran, Asahan, Sumut,

“Anggota Satreskrim Polsek Kisaran Kota melihat tersangka di depan stasiun Kereta Api kota Kisaran, Asahan, Sumut setelah diamati ternyata benar ia sangat sesuai dengan ciri-ciri yang sedang diburon Polisi disinyalir dia melakukan tindak pidana sepeda motor pada bulan Agustus 2016 lalu,” kata Kasubag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung.

Selanjutnya personil Polsek Kisaran kota membawa tersangka ke Polsek Kota Kisaran guna  pengembanga penyelidikan lebih lanjut untuk menyelidiki apakah tersangka merupakan komplotan curanmor atau murni ia sendiri yang melakukan pencurian sepeda motor itu.

"Pelaku pencuri sepeda motor telah diamankan dan masih proses administasi penyelidikan." ungkapnya.

(Man)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel