BNNP Kepri Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 19.075 Gram
Rabu, 23 Mei 2018
BATAM,Infokepri.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau
(BNNP Kepri) kembali memusnahkan barang bukti Narkotika jenis metaphetamine
(sabu) sebanyak 19.075 gram dari 6 kasus
dengan 13 orang tersangka yang diduga sindikat jaringan Internasional yang
beroperasi di wilayah provinsi Kepri.
Pemusnahan
barang bukti ini dilakukan di Gedung BNNP Kepri, Nongsa, Batam. Rabu 23 Mei
2018 dan dihadiri oleh, Kepala BNNP Kepri, Kejati Kepri, Polda Kepri, Bea dan
Cukai Batam, dan BUBU Hang Nadim.
Kepala BNNP
Kepri, Ricard Nainggolan menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak
19.075 gram dari 6 kasus dengan 13 orang tersangka peredaran narkotika yang merupakan
jaringan Internasional yang diamankan di lokasi yang berbeda - beda.
Berikut Data
Pelaku dan Barang Bukti ;
Kasus 1
Nama Insial
: N (21)
Barang bukti
: Sabu seberat bruto 229 gram.
Sebanyak 14
gram, disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Kasus 2
Nama Inisial
: I (28), N (33), S (30), Y (33)
Barang Bukti
: Sabu seberat bruto 3.210 gram.
Sebanyak 28
gram, disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di
persidangan.
Kasus 3
Nama Inisial
: RZ (29), FS (30), JP (35)
Barang Bukti
: Sabu seberat bruto 1.590 gram
Sebanyak 14
gram, disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Kasus 4
Nama Inisial
: B (42), M (36)
Barang bukti
: Sabu seberat bruto 4.912 gram.
Sebanyak 35
gram, disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Kasus 5
Nama Inisial
: A (31)
Barang bukti
: Sabu seberat bruto 5.740 gram
Sebanyak 42
gram, disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Kasus 6
Nama Inisial
: H (45), Ai (22)
Barang bukti
: Sabu seberat bruto 3.590 gram
Sebanyak 63
gram, disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Atas
perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo
Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(AP)