BP Batam Serahkan Asetnya Ke Pemko Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Serahkan Asetnya Ke Pemko Batam

Fhoto : Istimewa

BATAM, Infokepri.com – BP Batam akan menghibahkan beberapa asetnya kepada Pemko Batam. Penyerahan aset itu dilakukan dengan cara bertahap, untuk tahap pertama sesuai   Surat Nomor B1164 Kemensesneg/BP/02/04/2018  ada lima aset yang diserahkan diantaranya : Masjid Agung Batam Centre, Masjid Baiturahman Sekupang, Kantor Wali Kota Batam, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Pasar Induk Jodoh.

“ Penyerahan aset itu harus melalui persetujuan Presiden, lantaran nilainya lebih dari Rp 10 miliar dan hasil verifikasi  tim Kemenkeu total aset yang akan dihibahkan ini mencapai Rp 196 miliar,-,” kata Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam Eko Budi Seopriyanto saat ditemui awak media pada Kamis 17 Mei 2018.

Ia menyebutkan bahwa penyerahan aset itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan BP Batam sebagai pengguna aset negara yang dikelola Kementerian Keuangan dan proses penyerahan aset itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar tetapi Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo yang telah menyetujuinya akan mendorong proses penyerahan aset itu secepatnya.

Ia menyebutkan selain ke lima aset itu, BP  Batam juga akan menyerahkan aset lainnya pada tahap selanjutnya dan saat ini masih dalam proses, aset-aset itu adalah : Alun-alun Engku Putri, Disduk, Rumah Dinas Pemko di Sekupang, TPU Sei Temiang, Dinkes, TPU Nongsa dan Stadion Sei Harapan serta kawasan perkemahan Raja Ali Kelana di Kabil, Nongsa.

Selain itu, kata dia, aset lain yang akan diserahkan oleh BP Batam adalah 669 ruas jalan. “Penyerahan aset ini demi kepentingan publik  dan Pemko Batam bisa memanfaatkannya  dengan leluasa demi kepentingan masyarakat,” katanya.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel