BUBU Hang Nadim Batam Bersama Polresta Barelang Pantau dan Awasi Harga Tiket Pesawat - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BUBU Hang Nadim Batam Bersama Polresta Barelang Pantau dan Awasi Harga Tiket Pesawat




BATAM, Infokepri.com - Bandan Usaha Bandar Udara (BUBU),Hang Nadim Batam bersama Polresta Barelang akan mengantisipasi  adanya permainan harga tiket pesawat dengan mengintensifkan pemantauan dan pengawasan di Bandara Hang Nadim, Batam.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bandar Usaha Bandar Udara (BUBU),Hang Nadim Batam, Suwarso kepada sejumlah awak media, Minggu, (27/05/2018).

Ia mengatakan dengan adanya kegiatan pengawasan ini, diharapkan tidak ada lagi kerugian yang dialami masyarakat yang mana harga tiket melebihi batas yang telah ditentukan, selama momen libur Idul Fitri 1439 H (2018). 

"Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No.14 tahun 2016, bahwa ketentuan tarif bawah dan atas bisa dimungkinkan berlaku, sehingga harus diikuti oleh semua maskapai," ungkapnya. 

Ia menyebutkan akan menjatuhkan sanksi kepada Maskapai penerbangan, jika tidak mematuhi aturan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah, penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal Dalam Negeri, yang sudah diatur sesuai dengan Peraturan. 

Suwarso mengatakan, apabila terdapat ada maskapai yang melanggar dari ketentuan yang berlaku maka akan diberikan sanksi teguran hingga pembatalan izin rute. 

"Tentu kita ada beberapa kriteria hukuman ataupun sanksi. Pertama teguran, kalau masih ada pelanggaran maka bisa pembatalan izin rute. Ini sudah kita sampaikan dalam pertemuan, dan mudah-mudahan dengan antisipasi jauh-jauh hari ini bisa dimasksimalkan," ujarnya. 

Kementerian Perhubungan menghimbau kepada seluruh Maskapai untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Sehingga sistem yang telah dipersiapkan tidak terganggu hanya karena hal-hal teknis yang tidak dijalankan. Dengan begitu keterlambatan, kurangnya pesawat, kurangnya crew, maupun delay, bisa diatasi bersama. 

"Ini yang menjadi catatan kita, dan kita minta sesuai dengan arahan Kementrian Perhubungan agar mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel