DPRD keluarkan SK LKPj Walikota Tahun Anggaran 2017
Kamis, 03 Mei 2018
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa tentang penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Tanjungpinang tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dan LKPj akhir masa jabatan 2013-2018 yang digelar di Ruang Sidang kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu 2 Mei 2018.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan dihadiri langsung oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM.
Rapat diawali dengan pembacaan hasil rekomendasi terhadap LKPj Walikota Tahun 2017 oleh Petrus M Sitohang.
Dalam rekomendasinya, DPRD Kota Tanjungpinang mengharapkan Pemko Tanjungpinang agar lebih memajukan perencanaan pembangunan, baik dalam penganggaran maupun dalam tahap pelaksanaan agar lebih selektif lagi.
"Tingkatkan pembangunan fisik dan harus berimbang. Untuk sektor pariwisata perlunya upaya peningkatan yang konsisten dan Pemko harus lebih memajukan usaha-usaha dibidang kepariwisataan," Papar Petrus.
Terkait LKPj akhir masa jabatan 2013-2018 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD yaitu sebagai catatan untuk mengupayakan peningkatan sektor ekonomi dan mengendalikan laju inflasi di Kota Tanjungpinang.
Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Dan DPRD juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kerjasama antara BPJS terkait masalah kesehatan dan ketenagakerjaan. Kemudian juga kepada pihak PLN yang terkait dengan penerangan jalan terutama jalan protokol,dan yang terakhir masalah IMB yang harus dibenahi.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota, Pimpinan OPD dan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
(Jef)