Dua Hari Di Intai, Akhirnya Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria
Senin, 28 Mei 2018
ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial TPM (28), Warga Sidomukti, Jalan Jurung, Lingkungan 2, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu 27 Mei 2018 sekitar Pukul 00.30 Wib.
"Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di belakang rumah salah satu warga, "ujar Kasat Narkoba AKP. Wilson Siregar .
Penangkapan pelaku bedasarkan informasi dari warga yang resah dengan seringnya terjadi transaksi dan pemakaian narkoba di seputaran Kantor Lurah Sidomukti.
“Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan selama dua hari dan berhasil menangkap pelaku, "jelasnya.

"Dari tangan pelaku turut di amankan 5 bungkus klip plastik kecil berisi butiran kristal narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram, 2 plastik klip ukuran kecil kosong dan 1 plastik klip ukuran sedang kosong. Dari hasil introgasi, tersangka mendapatkan sabu dari salah seorang warga "sebut Wilson .
Dari hasil intorogasi, tersangka mendapatkan sabu dari salah seorang warga pangkal titi Gang Kueni bernama Incek, "kata Kasat .
Kasat Narkoba menuturkan Pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan akan terus mengejar dari mana barang haram itu diperoleh tersangka .
"Kami tidak akan memberi ruang dan terus mengejar pengedar dan pemakai narkoba dan kami tidak akan bosan dalam membrantas peredaran narkoba, "tegasnya .
(GUS)