Kapolsek Singkep Barat Gelar Silahturahmi Dengan Warga Kepulauan Posek - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kapolsek Singkep Barat Gelar Silahturahmi Dengan Warga Kepulauan Posek


LINGGA, Infokepri.com – Walau baru sebulan menjabat sebagai Kapolsek Singkep Barat, Iptu Indris langsung menggelar silahturahmi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat Singkep Barat. Acara silahturahmi itu digelar di halaman SMP Negeri 1 Kecamatan Kepulauan Posek, Lingga pada Jumat 4 Mei 2018 sekira pukul 14,00 WIB.

Acara Silahturahmi ini dihadiri oleh Camat Singkep Barat yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Trantib, Wahyudi, Kanit Patroli, Bripka Yatatulo Zebua, Kanit Intel Polsek Singkep Barat Brigadir Rusdian Suhardinata, Kanit Provost Polsek Singkep Barat Brigadir Risman, Babhinkamtibmas Desa Busung Panjang, Bripda Roni Simatupang, Babhinkamtibmas Desa Posek Brigadir Wiras Susanto, Kepala Desa Suak Buaya, Sardi, Kepala Desa Posek, Masmin dan Sulaiman.

Dalam sambutannya Kapolsek Singkep Barat, Iptu Idris mengatakan bahwa Polri telah menandatangani MoU dengan Kementrian.

“Saya selaku Kapolsek Singkep Barat meminta kepada masyarakat apabila terjadi sesuatu bapak - bapak dapat menginformasikannya kepada Polisi,” katanya.

Ia juga menjelaskan terkait permasalahan Kelautan dan perikanan yang ada di Desa Busung Panjang dan sekitarnya, Ia menyebutkan akan mengajak Dinas Kelautan dan pihak kecamatan untuk bekerja sama mengatasinya.

Ia juga mengajak masyarakat Singkep Barat untuk mencegah masuknya paham Radikalisme yang Anti Pancasila, Penanaman ideologi Pancasila dan pendekatan agama menjadi faktor penting untuk mencegah masuknya paham radikalisme.
   

Selain itu, katanya, penyebaran Berita HOAX di Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi, dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif, Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.

Menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet, katanya,  bisa terancaman pidana pasal 310  dan 311 KUHP dan Undang-Undang ITE.

“Cek dulu informasi yang ingin disebarkan, apa dapat merugikan orang lain, jangan sampai bersinggungan dengan hukum,” tegasnya.

Selain itu Kapolsek Singkep Barat menghimbau agar masyarakat menjauhi menuman yang mengandung alkohol atau disebut minuman keras (Miras).

“Miras itu dapat memabukan, membahayakan, bahkan mematikan bagi orang yang mengkonsumsinya untuk masyarakat Singkep Barat khususnya para remaja yang merupakan masa pengalihan dari anak-anak ke remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi saya menyarankan agar anak anak remaja agar tidak mengkomsumsi miras,” tegasnya

Persoalan lain yang dibahas dalam acara silahturahmi itu adalah mengenai pukat trol yang sering beroperasi di wilayah Busung Panjang yang mengakibatkan alat tangkap berupa
Bubu ketam milik masyarakat ikut tertarik, hal ini menjadi masalah serius nelayan di perairan Desa Suak Buaya, Lingga.

Pada kesempatan itu terkait masalah miras, Kapolsek Singkep Barat, Idris menyarankan agar Kades Desa Pulau Mas agar mengeluarkan surat pelarangan menjual miras, karena dalam suasana menyambut bulan Ramadhan, dan juga dana DKTM sampai hari ini belum dapat di selesaikan.

Sementara itu, Kades Suak Buaya, Rasdi menyebutkan untuk mengatasi masalah alat tangkap pukat harimau yang dapat  merusak alat tangkap tradisional milik nelayan, ia memohon agar Kapolsek Singkep Barat menugaskan seorang Polisi untuk bertugas di desa Suak Buaya untuk mengawasi alat tangkap pukat Harimau.

 (syaf)
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel