Pemkab Lingga Akan Mekarkan 12 Desa - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemkab Lingga Akan Mekarkan 12 Desa


LINGGA, Infolingga.com - Kabupaten Lingga akan segera memekarkan 12 desa. Rencana pemekaran ini akan menjadi prioritas kesepakatan antara Bupati Lingga dan DPRD Lingga.

Wakil Ketua I DPRD Lingga, H. Kamaruddin Ali mengatakan rencananya pemekaran desa yang dimaksud guna memperpendek rentang kendali terhadap pelayanan kepada masyarakat dan pemekaran ini juga akan berdampak pada penekanan biaya pelayanan masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Senayang yang secara geografis terdiri dari pulau-pulau.

"Ini akan menekan biaya pelayanan masyarakat, terutama kawasan Senayang yang geografis dari pulau-pulau," kata kader Partai Golkar, Kamaruddin, Jum'at 4 Mei 2018.

Ia menyebutkan bahwa rencana pemekaran ini juga dapat mengembangkan pertumbuhan atau peluang ekonomi masyarakat dimana pelayanan pemerintah desa akan lebih.mudah terjangkau.

Saat ini, katanya, DPRD tinggal menunggu draf perda eksekutif dan Bupati Lingga serta beberapa pihak lain yang terkait sedang mengkaji terkait pemekaran desa tersebut.

"Bupati dan stafnya serta pihak terkait lainnya sedang mendalami. Kita tunggu," ujar dia.

Dia berharap, selepas bulan suci Ramadhan ini DPRD Lingga sudah menerima draf rancangan perda eksekutif  yang dimaksud. Disinggung desa manakah yang akan dimekarkan, DPRD masih menunggu kesepakatan bersama. Tapi dia memperkirakan desa yang akan mekar seperti desa Batu Belubang yakni Dusun Berjung, Desa Rejai yakni Dusun Buyu, termasuk Desa Limbung yakni Dusun Centeng dan beberapa lainnya.

"Kita tunggu dan kita lihat nanti hasil kajian itu. Mudah-mudahan cepat pemekaran," harap dia.

(IK/syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel