Puluhan Buruh Gelar Aksi Damai Di Gedung Graha Kepri, Desak Gubernur Kepri Tetapkan UMSK - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Puluhan Buruh Gelar Aksi Damai Di Gedung Graha Kepri, Desak Gubernur Kepri Tetapkan UMSK


BATAM, Infokepri.com 
- Puluhan buruh yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Buruh dan Pekerja Kota Batam menggelar aksi damai di depan Gedung Graha Kepri, Batam Centre, Batam. Senin, 7 Mei 2018.

Aksi ini mereka lakukan untuk mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk segera mengeluarkan surat keputusan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK)  Batam Tahun 2018.
Dalam orasinya para pendemo menyebutkan menolak UMSK yang ditetapkan oleh Gubernur Kepri, Nurdin  Basirun dan mendesak agar mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja provinsi Kepri. 
Koordinator unjuk rasa, Alfatoni mengatakan aksi damai yang mereka lakukan yang berlangsung selama tiga 3 hari ini merupakan atas penolakan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang ditetapkan oleh Gubernur Kepulauan Riau.

Ia menyebutkan pada tanggal 25 April 2018 lalu, sudah ada kesepakatan dari hasil rapat dan perundingan dan pada tanggal 1 Mei 2018 dijanjikan akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur.

"Hingga saat ini SK itu belum dikeluarkan semua itu hanya itu hanya janji-janji palsu. Kita disini meminta kepada Gubernur untuk mensahkan UMSK Batam, karena sudah komplit dan tidak ada alasan untuk menolaknya," katanya saat ditemui sejumlah awak media di depan Gedung Graha Kepri, Batam Centre.

Selain itu, aliansi buruh dan pekerja menuntut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Kepulauan Riau untuk segera diganti lantaran terkait pengupahan ini merupakan di bawah naungannya.



"Kita juga meminta Kadisnaker Kepri untuk segera turun dari jabatannya, karena dia sudah memperlambat permasalahan ini, sementara di daerah-daerah lain UMSK sudah dikeluarkan atau disahkan,"katanya.

Menurut Alfatoni yang juga Ketua Konsulat FSPMI Cabang Kota Batam mengatakan bahwa saat mereka tanya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tentang penetapan UMSK, orang nomor satu di Kepri ini menyebutkan bahwa berkas belum ada padanya, padahal berkas sudah diserahkan pada Kadisnaker Kepri dan permasalahan ini harusnya selesai di bulan Maret lalu.

Aksi damai yng dilakukan  buruh ini berlangsung dengan tertib namun sedikit menghambat jalur lalu lintas beberapa menit kemudian lalu lintas tetap berjalan lancar khususnya yang datang dari arah Mega Mall.
Saat pengunjuk rasa menyampaikan orasinya, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. H. Didid Widjanardi SH bersama Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengky beserta jajaran datang menemui buruh dan pekerja kota Batam.

"Saya bersama anggota disini memberikan ruang, waktu atas apa yang saudara-saudara perjuangkan, untuk itu saya menginginkan ini terselenggara dengan baik dan aman. Dan tidak untuk berhadapan dengan saudara sekalian," terang Kapolda Kepri, Irjen. Pol. H. Didid Widjanardi SH.

Menurutnya, karena kita akarnya demokrasi, dan demo ini bukanlah hal yang mengerikan. Selain itu ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mana didalamnya terdapat kebebasan mengeluarkan pendapat. 

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel