Tiga Ranperda Yang Diusulkan Pejabat Wako Tanjungpinang Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang Menjadi Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tiga Ranperda Yang Diusulkan Pejabat Wako Tanjungpinang Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang Menjadi Perda



TANJUNG PINANG, Infokepri.com –
DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan umum masing – masing Fraksi terkait 3 Ranperda yang diusulkan oleh Pejabat Walikota Tanjungpinang, Drs Raja Ariza, MM. Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tanjungpinang ini digelar di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu 2 Mei 2018.

Ke 3 Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna itu adalah : 
  1. Rencana Detail Tata Ruang,
  2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No.5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum  
  3. Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat Sebagai Wisata Budaya Kota Tanjungpinang.

Ke tujuh Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan umumnya terhadap ketiga Ranperda tersebut.


Dalam pemaparannya ketujuh fraksi DPRD Kota Tanjungpinang menyetujui dan menerima ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Tanjungpinang.

Setelah menjadi Perda seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang berharap agar ketiga Perda itu nantinya dapat mencegah dan mengatasi persoalan-persoalan yang mungkin terjadi dan mendatangkan manfaat demi kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Pejabat Walikota Tanjungpinang, Drs Raja Ariza dalam pemaparannya menyikapi pandangan ke 7 Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang itu memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi atas sumbang saran, evaluasi dan pertimbangan yang diberikan, terutama untuk ketiga Ranperda tersebut.

" Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terimakasih atas saran dan evaluasi dari pandangan-pandangan umum masing-masing fraksi, semoga Ranperda ini segera menjadi Perda sesuai dengan fungsinya dan tepat sasaran untuk masyarakat." Jelasnya.



Lebih lanjut Raja Ariza mengatakan ketiga Ranperda ini akan segera kita bahas bersama menjadi Peraturan Daerah yang implementatif sesuai prosedur dalam Peraturan Perundang - Undangan dan kiranya bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan secara utuh dan terpadu.


Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Pimpinan OPD dan pejabat eselon 3 dan 4 dilingkungan Pemko Tanjungpinang.

(RN/Pri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel