Kementerian Kesehatan Memberikan Penghargaan Pastika Parama 2018 Kepada Kabupaten Bintan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kementerian Kesehatan Memberikan Penghargaan Pastika Parama 2018 Kepada Kabupaten Bintan


BINTAN, Infokepri.com –
Bupati Bintan, Apri Sujadi diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama Isnaini menerima penghargaan Pastika Parama 2018 dari Sekjen Kemenkes dr. Untung Suseno Sutardjo, M.Kes di Ruang Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan RI, Jln. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Jakarta Selatan, Kamis pagi 31 Mei 2018.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang pertama sekali diterima sejak Pemkab Bintan berdiri dan penghargaan ini salah satu kategori tertinggi dari Kementerian Kesehatan RI kepada daerah terkait komitmen penerapan regulasi dan implementasi kawasan tanpa rokok dibeberapa lokasi fasilitas umum masyarakat.

Bersama Pemkab Bintan di tahun 2018 ada 11 daerah se Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya : Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Bintan, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Lampung Barat, Kota Probolinggo, Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama Isnaini mengatakan penghargaan itu sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, terkait upaya dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dan telah ikut mensukseskan pembangunan di bidang kesehatan.

“ Pemerintah Kabupaten Bintan sangat peduli dengan kesehatan masyarakat, melalui Peraturan Daerah beberapa lokasi seperti kawasan perkantoran dan fasilitas umum masyarakat kita himbau untuk bebas asap rokok " katanya usai Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni , di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jum'at 1 Juni 2018.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan Pemkab Bintan selalu peduli terhadap lingkungan dengan membuat beberapa kawasan perkantoran dan fasilitas umum kawasan bebas asap rokok.

 (R/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel