Nunggu Pembeli, Warga Tanjungbalai Diringkus Polres Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Nunggu Pembeli, Warga Tanjungbalai Diringkus Polres Asahan



ASAHAN, Infokepri.com
- Satreskrim Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis shabu-shabu. Pria tersebut berinisial IK (46) Warga Jalan Sikas, Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Madya Tanjungbalai.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP. Wilson Siregar saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media, Kamis 21 Juni 2018 mengatakan kasus ini terungkap atas informasi dari masyarakat yang mengatakan pelaku akan melakukan transaksi shabu di simpang Rawang Panca Arga, Kelurahan Siumbut Baru, Kabupaten Asahan .

"Mendapati informasi itu Tim Sat Res Narkoba langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan pengintaian, tak berselang lama tim menemukan pelaku sesuai ciri - ciri yang di informasikan sedang berada di bawah pohon sawit. Saat di lakukan penangkapan dan penggledahan pelaku IK menyembunyikan sabu di balik pelepah kelapa sawit, "sebutnya .

Saat di lakukan penggledahan terhadap pelaku, petugas Sat Narkoba menemukan sabu dari pelepah sawit dengan terbungkus satu plastik asoy warna hitam berisi satu paket sabu .

"Dari tangan pelaku saat di gledah petugas mengamankan dan menyita 1 paket plstik kecil berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu seberat 0,47 gram dan mengamankan 1 unit Hp merk lenovo, "paparnya .

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP. Wilson Siregar menyebutkan ketika diintrogasi pelaku menyebutkan shabu-shabu itu diperolehnya dari seseorang warga Tanjungbalai yang berinisial KA .

"Angota di lapangan masih memburu dan mengejar KA yang disinyalir bandar besar yang menyuplai shabu-shabu tersebut kepada tersangka IK, kami tidak akan memberikan ruang dan terus mengejar bandar sabu dan kami tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, "tegas Wilson Siregar .

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan. Pelaku langsung digelandang ke Sat Res Narkoba Polres Asahan bersama barang buktinya . (GUS)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel