OJK Kepri Selalu Jaga Sistem Keuangan Di Kepri Tetap Stabil - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

OJK Kepri Selalu Jaga Sistem Keuangan Di Kepri Tetap Stabil



BATAM, Infokepri.com
- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M. Ridwan mengatakan pihak OJK  provinsi Kepri akan selalu berusaha menjaga stabilitas sistem keuangan dengan dukungan dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan Masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menyebutkan hingga periode 2018 ini, secara umum perkembangan jumlah Bank dan Industri Keuangan Non Bank (lKNB) dinilai positif, hal ini ditandai dengan adanya penambahan jaringan kantor seperti Bank Umum, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Asuransi  dan di bidang pasar modal juga terdapat penambahan galeri investasi.

“Kami sangat mengharapkan seluruh pihak terkait untuk membantu OJK dalam mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan Kepulauan Riau yang sehat dan bertumbuh," katanya  saat buka bersama di Resto SSS Batam Centre,Batam.

Secara spesifik perkembangan sektor perbankan (data per Maret 2018,  yoy) Aset Rp 42,48 triliun tumbuh sebesar 4,97%, Kredit Rp 39,30 triliun tumbuh sebesar 4,28%, Dana Pihak ketiga (DPK) Rp 51,381 triliun‘ tumbuh sebesar 7,42%. sementara Loan To Debt Ratio (LDR) sebesar 76,48%.

Perkembangan di sektor pasar modal, jumlah investor di Provinsi Kepulauan Riau pada Triwulan I 2018, sebesar 14,06% (ytd) menjadi 10.443 investor dari 9.156 investor (Desember 2017).

Dan persentase pertumbuhan terbesar pada Investor surat Berharga Negara (SBN) yaitu 28,59%, dilanjutkan investor saham yang tumbuh 13.07%.

Selanjutnya, komposisi investor di Provinsi Kepulauan Riau 49,90% berinvestasi di saham, 42,86% pada efek Reksadana, dan 7,24% berinvestasi pada efek Surat Berharga Negara.

Sebagian besar Pasar Modal berada di Kota Batam, yaitu sebesar 75,19% investor dengan posisi kepemilikan saham Emiten sebesar Rp 710,57 miliar atau 84,36%, dari total kepemilikan saham di Provinsi Kepulauan Riau.

Dari sektor Edukasi dan Perlindungan Konsumen, sampai dengan April 2018, Kantor OJK Kepri, telah mencatat 127 layanan atau menurun dari periode tahun sebelumnya sebanyak 382 layanan pengaduan konsumen dan masyarakat dengan lndustri Jasa Keuangan.

"Pada Mei 2018, terdapat 193 perusahaan yang diduga melawan hukum dibidang penghimpunan dana dari masyarakat dan pengelolaan investasi," kata Kepala OJK Kepulauan Riau.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel