Polsek Kota Kisaran Dalam Sehari Berhasil Meringkus Empat Orang Pria Disinyalir Bandar Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polsek Kota Kisaran Dalam Sehari Berhasil Meringkus Empat Orang Pria Disinyalir Bandar Sabu



ASAHAN, Infokepri.com
- Satuan Reskrim Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan dalam satu hari berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga bandar dan sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.

Ke empat pria itu, inisial DW alias Takur (33 tahun), SO (26 tahun), IN (38 tahun), JS (29 tahun). Mereka diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda – beda.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu, Rianto kepada sejumlah awak media pada Sabtu, 9 Juni 2018, mengatakan kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada tiga orang pria sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di belakang rumah seorang warga di Jalan Kacer, gang Mushola, Lingkungan II,kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur.

“Begitu mendapati informasi, unit Reskrim Polsek Kota Kisaran dipimpin oleh Ipda. Arbin Rambe SH terjun ke lokasi dan menemukan tiga orang pria yang ciri-cirinya  sesuai dengan informasi yang mereka terima sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di semak - semak belakang rumah salah satu warga di Jalan Kacer, gang Mushola, Lingkungan II, kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur.," kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH

Ketiga pria itu yang diamankan itu, kata Kapolsek, adalah inisial DW alias Takur (33) Warga Jalan Kacer, Lingkungan II, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, SO (26) adalah warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan dan IN (38) Warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sicuruk, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 klip plastik berisi sabu, 5 klip plastik kosong, 1 buah kaca pireks lekatan sabu, 1 skop pipet kecil, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 buah jarum suntik, 1 unit Hp merk Brandcode dan uang sebesar Rp. 200.000 hasil penjualan sabu.

Dari keterangan tersangka DW alias Takur, barang haram itu diperolehnya dari tersangka JS (29) Warga Jalan Lemeduk, Lingkungan III, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

“Begitu kita mendapat informasi dari DW, petugas langsung mengamankan tersangka JS di rumahnya, JS diduga keras bandar sabu-sabu,” jelasnya.

Ketika tersangka JS diamankan, dari tangan dan sekitar rumahnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa butiran kristal narkotika jenis sabu dalam 1 klip plastik besar, 1 klip plastik ukuran sedang berisi sabu, 1 timbangan digital, 1 bungkus berisikan pkastik dan 1 buah skop pipet.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka JS langsung diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran  guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut . 

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel