Akhirnya si Penghina Etnis Batak di Facebook, Faisal Abdi Berhasil Ditangkap Polda Sumut - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Akhirnya si Penghina Etnis Batak di Facebook, Faisal Abdi Berhasil Ditangkap Polda Sumut



MEDAN
, Subdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan telah menangkap Faisal Abdi alias Bombay alias Memet.

Ia ditangkap dari rumah mertunya di komplek PTPN 2 Tanjung Morawa Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (20/7/2018).
Dilansir  Tribun-Medan.com, penangkapan itu terjadi sekira pukul 22:00 WIB malam.
Faisal Abdi ditangkap atas laporan masyarakat beberapa waktu lalau terkait postingannya di media sosial facebook soal ujaran kebencian dan SARA.
Dikabarkan, Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih SIK dan Kanit 3 Kompol Lukmin yang memimpin penangkapan Faisal Abdi tersebut.

Hingga saat ini, Tribun-Medan.com berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih SIK atas adanya kabar penangkapan ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, postingan Faisal Abdi viral di media sosial pasca-kemenangan sementara Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS).
Lewat akun facebooknya bernama Faisal Abdi, ia meluapkan kegembiraan kemenangan sementara pada saat itu dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep. Silahkan makan kalian ta** ba** itu ha....ha... Batak tolol," tulis Faisal disalah satu kolom komentar di facebook.

Sontak tulisan Faisal di kolom komentar itu mendapat beragam tanggapan dari para pengguna facebook.
Bahkan sebagian pengguna facebook mengecam tulisan yang dilayangkan Faisal tersebut.

Melihat di profil facebook miliknya, Faisal  tertulis berstatus kerja di PT BCR Technical Indonesia dan pernah kuliah jurusan Akuntansi keuangan di STIE Tri Karya Medan.

Dilaporkan ke Polda Sumut
Atas postingan Faisal Abdi tersebut, Himpunan Organisasi Rakyat Sumatera Utara (HORAS) melaporkannya ke Polda Sumut, Jumat (29/6/2018).

Bukti laporan pengaduan bernomor LP/822/VI/2018 SPKT III 29 Juni 2018 yang ditandatangani oleh pelapor atas nama Parluhutan Situmorang SH.
Laporan pengaduan diterima oleh petugas SPKT Polda Sumatera Utara Bripka Gomgom Tampubolon.
Adapun korban yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah Pelapor dan Pomparan Raja Lontung/Bangso Batak (Suku Batak).
"Sebagai orang Batak merasa telah diserang nama baik dan kehormatannya dan terlapor telah menjatuhkan martabat dan harga diri orang Batak dengan membuat postingan tersebut."  Demikian isi laporang pengaduan yang ditanda tangani oleh Parluhutan Situmorang SH.
Faisal Abdi dituduh melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilaporkannya ke Polda Sumut akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut, juga viral di media sosial.
Bahkan, bukti laporan pengaduan dan screen shoot postingan Faisal Abdi juga ramai dibagikan netizen.
Dari postingan sejumlah netizen, turut serta melakukan pencarian terhadap Faisal Abdi agar segerta ditemukan.
Penggiat media sosial Birgaldo Sinaga turut memberitahukan melalui laman facebooknya, jika pemilik akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut telah diburu polisi.
"Kawan2 halak Batak..
Tadi siang tim pemburu Faisal Abdi menyasar ke PT BCR tempat dia bekerja..
Sayangnya hasil nihil...sekarang lagi dicari terus sampai ketemu di rumah atau di persembunyiannya.
Sebaiknya kamu Faisal Abdi menyerahkan diri ke Polisi..
Kami akan kejar terus sampai ketemu...
Bantu share ya.. Biar ketemu secepatnya...
Terima kasih.
Salam perjuangan."   Tulis Birgaldo Sinaga.

Polda Sumut Sedang Melakukan Penyelidikan
Dilaporkannya akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Ia mengaku sudah ada masuk laporan mengenai kasus tersebut.
"Saat ini LP sudah dibuat, polisi saat ini sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan itu," kata Tatan, Sabtu (30/6/2018).

Tatan mengimbau kepada semua orang agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi Polda Sumut sudah berulang kali mensosialisasikan tentang hoax, ujaran kebencian dan persekusi, baik di media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.
Lanjut Tatan, kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam memposting sesuatu di medsos.
Menurutnya, setiap postingan di media sosial memiliki pertanggungjawaban hukum yang sudah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE.
"Mari bersama-sama kita ciptakan kedamaian dan kesejukan berinteraksi di media sosial. Bijaklah dalam bermedia sosial,  jangan sampai menyebarkan Hoax dan menimbulkan ujaran kebencian," ujar AKBP Tatan.
Desakan Aliansi Masyarakat Sipil
Di tempat terpisah, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendesak Polri khusunya Kapolri agar segera menangkap Faisal Abdi, penghina Suku Batak di akun facebooknya.
Ketua Relawan Almisbat Sahat Simatupang didampingi Sekretaris Ustad Zulkarnain dan Bendahara Ihutan Pane mengatakan, sikap pemilik akun facebook bernama Faisal Abdi tidak bisa dibiarkan.
"Dia menghina secara sangat kasar dan rasialis suku Batak. Dia sudah melukai hati jutaan orang Batak tidak hanya di Sumut, tapi di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri," kata Sahat, Sabtu (30/6/2018).
Bahwa pemilihan gubernur Sumut, sambung Sahat tidak ada kaitannya dengan suku. Karena tidak semua orang Batak mendukung Djarot - Sihar (DJOSS). Namun, banyak juga pendukung Edy Rahmayadi - Musa Rajek Shah (ERAMAS).
"Jadi jangan menghina Orang Batak karena Pilkada. Kami minta Kapolri tangkap dan proses hukum Faisal Abdi agar Suku Batak tenang." ujar Sahat.
Senada dengan Sahat, Ustad Zulkarnain meminta polisi bertindak cepat terhadap penghina suku agar kehidupan antar suku di Indonesia rukun.
"Faisal Abdi adalah contoh orang yang tidak Pancasilais dan tidak memahami kehidupan keberagaman karena tidak menghargai perbedaan suku," kata Ustad Zulkarnain yang juga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumut.
"Saya bukan orang Batak tapi marah membaca postingan akun facebook Faisal Abdi. Kalau polisi memerlukan tenaga kami, pemilik akun facebook Faisal Abdi bisa kami lacak." sambungnya.
Sementara itu, Bendahara Almisbat Ihutan Pane menyebut perilaku Faisal Abdi tidak mencerminkan sikap sebagai warga negara yang baik dan menghormati pilihan politik setiap warga negara.
"Saya tak tahu apakah pemilik akun facebook bernama Faisal Abdi sengaja disuruh menghina orang Batak oleh tim ERAMAS," katanya.
"Agar kasus ini tidak menimbulkan kegaduhan dan apa motif dia menghina orang Batak diketahui publik sebaiknya polisi segera menangkap dan memprosesnya sesuai hukum." jelas Ihutan Pane.

(tribun-medan.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel