Bawa Sabu 1. 222 Gram, Lima Calon Penumpang Diamankan Petugas BC Batam dan Petugas Avsec - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawa Sabu 1. 222 Gram, Lima Calon Penumpang Diamankan Petugas BC Batam dan Petugas Avsec



BATAM, Infokepri.com
  - KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil mengamankan lima calon penumpang di Bandara Hang Nadim,Nongsa, Batam, Kepri pada Selasa  (17/7/2018). Mereka diamankan lantaran membawa  narkotika jenis methapetamine (sabu) seberat 1.229 gram untuk dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan, Lombok dan Surabaya. Untuk mengkelabui petugas mereka menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam sepatu, tas bahkan ada yang disembunyikan di dalam duburnya.

Diantara kelima penumpang itu ada yang pasangan suami istri, mereka tergiur dengan upah yang mereka terima dari pemilik sabu itu sebesar Rp 10 juta,-.

Mereka menerima sabu-sabu itu dari pemiliknya dari Batam, Tanjungbalai Karimun dan Kota  Tanjungpinang.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), R. Evy Suhartantyo mengatakan kelima penumpang itu berhasil diamankan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dan Avsec yang berjaga pada Minggu, (15/7/2018), gerak  gerik mereka sangat mencurigakan.

“Setelah diperiksa ke lima calon penumpang itu ternyata menyimpan narkotika  jenis sabu-sabu yang disembunyikan di barang bawaannya  seperti sepatu,tas dan dimasukkan ke dalam duburnya,” katanya.

Ia menyebutkan total sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas dari kelima calon penumpang itu sebanyak  1.229 gram.

 

“Diantara calon penumpang  itu ada yang pasangan suami istri yang mengaku diupah sebesar Rp10 juta untuk membawa narkoba tersebut ke kota Palembang," terangnya.

Kelima calon penumpang itu adalah : Inisial SW laki-laki (39 tahun) asal Palembang, inisial ML perempuan  ( 23 tahun) asal Palembang barang bukti yang diamankan dari tangannya sebanyak 213 gram tujuan penerbangan dari Batam ke Palembang.

Kemudian, lanjutnya, isial Su laki-laki (38 tahun) asal Jember  barang bukti yang diamankan dari tangannya sebanyak 511 gram tujuan penerbangan dari Batam tujuan Surabaya.

Inisial AP laki-laki asal Durai barang bukti yang diamankan dari tangannya sebanyak 223 gram tujuan penerbangan dari Batam ke Jakarta  kemudian ke Lombok.

Yang terakhir, katanya, inisial Iz laki-laki barang bukti yang diamankan sebanyak 282 gram tujuan penerbangan dari Batam ke Lombok tranlit melalui Jakarta.

“ Sabu-sabu itu menurut mereka tidak saja diperoleh dari Batam melainkan dari Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun,” jelasnya.

Kelima calon penumpang itu merupakan pendatang dan mereka tergiur atas upah yang dijanjikan oleh si pemilik  sabu-sabu itu. Untuk penyelidikan lebih lanjut kelima calon penumpang tersebut bersama barang bukti akan diserahkan ke Polda Kepri.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel