Ketua DPRD Karimun Akan Dijabat Oleh Yusuf Sirat Menggantikan Muhammad Asyura - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua DPRD Karimun Akan Dijabat Oleh Yusuf Sirat Menggantikan Muhammad Asyura



KARIMUN, Infokepri.com
– Yusuf Sirat akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Karimun menggantikan Muhammad Asyura. Pergantian ini setelah keluarnya surat persetujuan dari DPP partai Golkar dengan nomor surat No B-1894/Golkar/VI 2018 DPP 29 Juni 2018 perihal persetujuan PAW.

Bahkan Bupati Karimun, Aunur  Rafiq disela-sela sambutannya saat menghadiri kegiatan bhakti sosial donor darah yang digelar oleh Yayasan Kiblatul Amin Dua Batam di Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun pada Minggu 29 Juli 2018 kemarin mengatakan bahwa Yusuf Sirat sudah terpilih sebagai pengganti ketua DPRD Karimun dan hanya tinggal menunggu pelantikannya saja.

"Di sini juga hadir anggota DPRD Karimun, pak Yusuf Sirat kebetulan kita satu partai di Golkar, dan beliau sudah dipilih sebagai pengganti ketua DPRD Karimun," kata Rafiq disambut riuh tepuk tangan dari masyarakat yang menghadiri kegiatan itu.

Ia menyebutkan bahwa pergantian ketua DPRD Karimun sudah final karena telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

" Pergantian ketua dewan partai Golkar sudah final karena sudah diplenokan di DPD dan DPD sudah mengajukan ke DPD I dan DPD I sudah mengajukan ke DPP, artinya itu sudah final dan DPP sudah menerbitkan surat persetujuan dan sudah dilayangkan ke DPD I dan DPD II sudah menyampaikan ke DPRD itu prosesnya," kata Rafiq kepada sejumlah awak media.

Namun untuk pelantikannya, Rafiq mengaku belum dapat memastikannya, karena masih harus menunggu persetujuan dari Gubernur selanjutnya dari DPRD melakukan paripurna lalu mengirimkan ke Bupati dan Bupati akan meneruskan ke Gubernur.

"Kapan pelantikannya kita belum dapat pastikan, harus menunggu persetujuan dari Gubernur dulu," ucapnya.

Ditanya terkait gugatan yang dilayangkan Muhammad Asyura, Rafiq menyebut tidak menjadi masalah, sebab menurutnya setiap orang memiliki hak untuk melakukan gugatan karena setiap orang memiliki persamaan dalam hukum.

"Terkait gonjang-ganjing masalah ini itu kita biarkan, tapi secara internal kepartaian sudah final bahwa DPP sudah mengeluarkan surat persetujuan untuk pergantian ketua DPRD Karimun. Jadi secara internal partai tidak ada masalah," ujar Rafiq.

(RN/Pri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel