Mulai 1 Agustus 2018, Kantor Pelabuhan BP Batam Mengimlementasikan Sistem Host To Host - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Mulai 1 Agustus 2018, Kantor Pelabuhan BP Batam Mengimlementasikan Sistem Host To Host



BATAM, Infokepri.com –
Mulai tanggal 1 Agustus 2018 ini, Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Batam akan mengimplementasi Sistem Host to Host yang menerapkan transaksi pembayaran non tunai untuk pembayaran jasa Kepelabuhan, pemanduan dan penundaan serta jasa kapal yang terdiri dari ; labuh,tambat, ikat,pandu dan tunda.

Masa transisi sistem ini selama satu bulan terhitung dari saat go live dasar penerapan sistem pembayaran Host to Host dan efektif penerapannya mulai bulan September 2018 ini.

Sistem Pembayaran Host to Host ini suatu proses modernisasi dengan transaksi non tunai yang telah diterapkan di pelabuhan lain bahkan di luar negeri.

Kepala Kantor Pelabuhan Laut, Nasrul Amri Latif ketika ditemui sejumlah awak media di media Centre BP Batam, Batam Centre,Batam pada Rabu 18 Juli 2018 mengatakan sistem Host to host ini lebih efektif menggunakan waktu, serta akan mempercepat seluruh proses bagi pengguna jasa kapal

Ia menyebutkan dasar penerapan sistem ini adalah Perka BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 10 dan 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Layanan kepada Kantor Pelabuhan Laut BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Selain menggunakan waktu yang cukup efektif, keutungan dari sistem Host to Host ini mencegah pegawai kepelabuhan atau satuan kerja dari tindakan yang tidak diinginkan, serta memprotec pengguna jasa dalam pembayaran yang tidak perlu," pungkasnya.

Sebelum penetapan Host to Host terhadap Jasa Pemanduan dan Penundaan, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam nantinya akan terlebih dahulu mengsosialisasikannya kepada keagenan kapal dan mitra pelabuhan serta pihak - pihak terkait.

(AP).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel