Bulan November, 40 Desa Di Kabupaten Asahan Laksanakan Pilkades Serentak - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bulan November, 40 Desa Di Kabupaten Asahan Laksanakan Pilkades Serentak



ASAHAN, Infokepri.com - Dari 177 dan 25 Kecamatan Desa di Kabupaten Asahan, 40 Desa diantaranya tersebar di 18 Kecamatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) secara langsung dan serentak pada  Bulan November 2018 mendatang.

Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kabupaten Asahan Syamsuddin SH.MH melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa M. Affandi saat di konfirmasi Infokepri.com di ruang kerjanya, belum lama ini.

“Rencananya akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara langsung dan serentak pada tahun ini, ada sekitar 40 desa yang ada di 18 Kecamatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, ”sebut Affandi

Lebih lanjut  Ia menambahkan pada penyelenggaraan Pilkades nantinya, seluruh biaya penyelenggaran akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan .

"Setiap panitia desa nantinya akan menerima dana penyelenggaraan secara bervariasi, mulai dari Rp 16 juta,- hingga Rp 50 juta,- per desanya, "ungkapnya .

“Untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, panitia tidak dibenarkan memungut biaya apapun kepada para calon Kepala Desa, maupun pihak lainnya, karena dana penyelenggaraan dalam Pilkades secara serentak telah di tampung dalam APBD Asahan, "tambah Affandi.

Masih kata Affandi, penyelenggaran Pilkades rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 7 November 2018, itupun jika tidak ada perubahan sewaktu-waktu dan saat ini telah memasuki  tahapan penetapan para calon Kepala Desa, "ujarnya .

Diketahui ada Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa yaitu :
  1. Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ada 3 (tiga) desa yang akan menyelenggarakan Pilkades antara lain Desa Suka Makmur,Desa Sei Kopas dan Desa Sei Nadoras .
  2. Kecamatan Pulo Bandring ada 1 Desa yaitu Desa Gedangan .
  3. Kecamatan Simpang Empat  yaitu Desa sei Dua Hulu dan Desa Sungai Lama .
  4. Kecamatan Tinggi Raja 2 desa  yaitu Desa Teladan dan Desa sumber Harapan .
  5. Kecamatan Air Batu yaitu  Desa Perkebunan Air Batu I/II, Desa Hessa Air Genting dan Desa Air Genting.
  6. Desa Sei Kepayang Barat yaitu Desa Sei Jawi-Jawi, Desa Sei Serindan, Desa Sei Tualang Pandan dan Desa Sei Kepayang Kiri .
  7. Kecamatan Aekkuasan yaitu Desa Aek Loba afd I dan Desa Sengon Sari .
  8. Kecamatan Pulau Rakyat yaitu Desa Tunggul 45 dan Desa Pulau Rakyat Tua .
  9. Kecamatan Aek Ledong yaitu Desa Ledong Barat, Desa Ledong Timur, Desa Aek Korsik dan Desa Aek Nabuntu .
  10. Kecamatan Sei Kepayang di ikuti Desa Pertahanan .
  11. Kecamatan Sei Dadap yaitu Desa Sei Alim Hassak dan Desa Bahung SiBatu-Batu .
  12. Kecamatan Rawang Panca Arga yaitu Desa Panca Arga dan Desa Rawang Pasar V, 
  13. Kecamatan Tanjung Balai yaitu Desa Bagan Asahan Baru,Desa Sei Apung dan Desa Bagan Asahan Pekan.
  14. Kecamatan Teluk Dalam di ikuti Desa Pulau Tanjung,Pulau Maria dan Perekebunan Teluk Dalam .
  15. Kecamatan Setia Janji yaitu Desa Urung Pane .
  16. Kecamatan Bandar Pulau yaitu Desa Padang Pulau .
  17. Kecamatan Meranti di ikuti Desa Serdang dan Desa Gajah .
  18. Kecamatan Air Joman di ikuti oleh Desa Punggulan dan Desa Subur .

 (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel