Bupati Karimun Berikan Penghargaan Satya Lencana Kepada 20 ASN - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Karimun Berikan Penghargaan Satya Lencana Kepada 20 ASN



KARIMUN, Infokepri.com
– Sebanyak 20 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab Karimun yang telah mengabdi selama 10,20 dan 30 tahun mendapat penghargaan Satya Lencana.

Penghargaan Satya Lencana itu diberikan langsung oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq di dampingi oleh Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, saat apel pagi, Jumat 17 Agustus 2018.

Pegawai AS yang mendapat penghargaan Satya Lencana itu yakni ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun sebanyak 12 orang, mengabdi selama 20 tahun sebanyak 10 orang dan yang telah mengabdi selama 30 tahun sebanyak 8 orang.
 


Dalam sambutannya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengajak seluruh ASN dan honorer dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan momentum HUT RI Ke-73 ini untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.

“Mari kita syukuri atas nikmat kemerdekaan dengan cara menjalankan tugas secara propesional dan meningkatkan silaturrahim antar sesama pegawai. Dan setiap perbedaan polapikir serta tingkah laku tidak mengurangi rasa silaturrahmi antar sesama ASN dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, serta peningkatan propesional dalam bekerja,” katanya.

Untuk tahun 2018 ini, katanya, Kabupaten Karimun telah memberhentikan secara tidak hormat tiga orang ASN dan honorer lantaran menggunakan narkoba. 


“Untuk tahun 2019 sistem penggajian staf honor kontrak akan kita bayar sesuai dengan setrata tingkatan pendidikan masing-masing,” katanya.

Bupati Karimun juga mengucapkan selamat kepada penghargaan yang telah didapatkan, dan Oktober yang akan datang mudah-mudahan Kabupaten Karimun akan mendapatkan Adipura yang ketiga kalinya.

“ Akan tetapi kita harapkan kegiatan Sabtu bersih dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya, karena selain untuk kebersihan juga untuk meningkatkan silaturrahim sesama ASN dan honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun,” pungkasnya.

(RN/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel