Diduga Menghina Nabi Muhammad, Oknum Polisi Ini Terancam Di Pecat - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Diduga Menghina Nabi Muhammad, Oknum Polisi Ini Terancam Di Pecat


ASAHAN, Infokepri.com - Kepolisian Resort Asahan telah meringkus dan menahan seorang pria pemilik Akun Facebook yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. 

Pria itu merupakan Oknum Polisi yang berdinas di Polres Asahan yang berinisial SP berpangkat Aipda . SP di ditahan Jumat 23 Agustus 2018 lantaran diduga menghina Nabi Muhammad di akun Facebook pribadinya yang menuliskan "Nabi Muhammad sumbing tukang nge****in istri orang". 

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan tersangka kini dilakukan penahanan . Terkait dengan postingan salah satu anggotanya yang menghina Nabi Muhammad, Kapolres Asahan AKBP. Yemi Mandagi SIK dalam siaran persnya ke sejumlah awak media mengatakan, telah melakukan penahan terhadap anggotanya dan menempatkan tersangka di ruangan khusus guna menjalani proses hukum selanjutnya . 

"Tidak ada ampun bagi anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum, atas perbuatannya pelaku akan di kenakan hukuman 5 tahun penjara, "sebut Kapolres Asahan

Lebih lanjut dikatakannya dirinya akan melakukan tindakan pengusulan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kapolri karena Aipda. SP di nilai tidak layak bekerja sebagai anggota Polri yang telah melakukan perbuatan tercela dengan melakukan tindakan pidana penistaan Agama Islam menghina Nabi Muhammad SAW . 

"Saya akan mengusulkan pemecatan secara tidak hormat kepada Kapolri. Kerena yang bersangkutan tidak layak lagi sebagai anggota Polri yang merupakan pengayom masyarakat, sehingga ini merupakan pelajaran buat anggota yang lainnya, "tegas AKBP. Yemi Mandagi SIK .

 "Mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ulah anggota saya. Yang bersangkutan kini sudah kami proses baik pidana maupun kode etik dan saat ini sudah dilakukan penahanan dan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu, "kata Kapolres Asahan AKBP. Yemi Mandagi SIK menambahkan. 

Sementara itu, setelah menghina Nabi Muhammad SAW atau melakukan penistaan Agama Islam di akun Facebook pribadinya, tersangka sempat menghapus postingannya namun warga net sempat menyimpan postingannya tersebut dan melaporkannya ke Polres Asahan . 

Setelah memposting di akun FB pribadinya menghina Umat Islam, tersangka mengirimkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat.

 "Sebelumnya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat karena postingan sebelumnya fb saya dihack, saya tidak tahu, "tulis tersangka di akun Facebooknya. 

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel