Kepala BP Batam Resmikan Blink Kendaraan Pelayanan Pengurusan Perijinan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kepala BP Batam Resmikan Blink Kendaraan Pelayanan Pengurusan Perijinan



BATAM,Infokepri.com - BP Batam meresmikan Layanan Keliling (Blink), kendaraan pelayanan pengurusan perizinan pada Kamis, 9 Agustus 2018 di Swiss Hotel, Harborbay, Batam, Kepri.

Peresmian peluncuran BLINK ini  dilakukan oleh Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo.  Ia menyebutkan Blink merupakan salah satu inovasi dalam melayani masyarakat agar semakin dekat dan semakin cepat.

" Tujuan peresmian dan peluncuran BLINK ini tujuannya untuk memberikan pelayanan, kepastian kepada masyarakat yang memiliki lahan atau rumah menjadi jelas legalitasnya," katanya. 

Pelayanan Blink itu diantaranya, memperpanjang WTO, pengurusan IPH, dan lainnya, sehingga bisa lebih jelas, resmi dan tidak perlu tambahan lain. 

Selain itu bisa langsung ditanyakan kepada petugas disana masalah - masalah perizinan di BP Batam. 

"BP Batam ingin terus memperbaiki layanan kepada masyarakat, sehingga bisa memberikan kenyamanan, tentunya yang menjadi cita-cita kita bersama menjadikan Batam Madani," pungkasnya usai menekan tombol peresmian pelayanan mobilisasi BLINK. 

Adapun lokasi pelayanan Blink itu ada di tiga (3) tempat dalam satu (1) bulan. Minggu pertama (650 Kepala Keluarga) Di RW.06 Baloi - Lubuk Baja, Perumahan Anggrek, Residen, Garden Poin, Baloi Paradise, Mas Permai, View Residen. Minggu kedua (750 Kepala Keluarga) Di RW.04 Taman Baloi, Batam Kota. Perumahan Orchid Park, Kembang Sari Minggu ketiga (400 Kepala Keluarga) Di RW.08 Sei Jodoh, Batu ampar. Komplek Happy Valley Garden, Sumber Agung, Angkasa Utama, Bumi Sarana, Orchid Point, Permai. 

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Bambang Purwanto mengatakan, target kita mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan pelayanan untuk lebih cepat. 

"Sehingga tidak lagi perlu melalui orang ketiga, yang mana ongkosnya lebih mahal, dan kalau ada pertanyaan bisa langsung tanyakan pada petugas ditempat," terangnya pada pewarta 

BP Batam Layanan Keliling, saat ini memiliki dua (2) kendaraan dengan beranggotakan 14 orang staff, yang bertugas setiap hari Senin, Rabu, Kamis dari pukul 08.30 hingga 16.00 WIB. 

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, pengurusan WTO kalau berkas lengkap dalam 2 minggu bisa siap, dan untuk IPH pengurusannya memakan waktu 2 hari selesai. 

Bagi masyarakat dari luar wilayah (tidak masuk dalam lokasi pelayanan) bisa juga mengurus perizinan di Blink tersebut.

 "Dan tahun depan akan di luncurkan kembali 4 unit Blink ukuran Bus, tapi kita lihat dulu animo masyarakat," pungkasnya.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel