Satres Narkoba Polres Asahan Meringkus Dua Orang Pria Yang Diduga Pengedar Narkoba Antar Kota - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satres Narkoba Polres Asahan Meringkus Dua Orang Pria Yang Diduga Pengedar Narkoba Antar Kota


ASAHAN, Infokepri.com
- Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria pada Senin 6 Agustus 2018,  lantaran memiliki narkotika jenis sabu seberat 27,93 gram yang dikemas di dalam bungkus plastik berukuran sedang,

Kedua pria itu berinisal SO (32) Warga Desa Baung Sibatu - Batu, Dusun IV, Kecamatan Air Batu dan DMB (25) Warga Desa Tanjung Asri, Dusun IV, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

"Kedua tersangka di tangkap di lokasi yang berbada, SO di amankan di depan Hotel Sabty Garden Jalan Diponegoro, sedangkan DMB di amankan di kediamannya, "kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP. Wilson Siregar dalam siaran persnya ke sejumlah awak media Senin, 6 Agustus 2018.

Penangkapan kedua pelaku ini, katanya, bermula dari informasi yang ia terima yang menyebutkan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Medan menuju Kota Kisaran melalui bus angkutan antar kota .

"Dari informasi itu tim langsung menuju ke TKP dan melakukan pengintaian selama satu minggu. Hasil pengintaian selama satu minggu, anggota menemukan pria dewasa sesuai target yang berinisial SO, "katanya .

"Saat digeledah dari tangan pelaku petugas menemukan 1 paket klip plastik ukuran sedang berisi butiran kristal narkotika jenis sabu dari jaket yang dikenakan pelaku, "jelasnya .

Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap tersangka SO, pelaku mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari bandar yang berinisial Edy Warga Medan .

"Pengakuan pelaku sabu dikirim dari medan menuju Kisaran melalui pengiriman paket mobil KUPJ oleh Edy melalui via handphone, "kata Kasat Narkoba .

Bukan hanya sampai disitu, dari hasil pengembangan tersangka SO, Satres Narkoba Polres Asahan juga mengamankan DMB yang merupakan teman SO yang juga sebagai pemegang dan tempat penitipan sabu yang di terima SO dari Warga Medan. Hasil pengakuan SO tim langsung bergerak mengejar pelaku dari tempat kediamannya .

"Dari tangan kedua pelaku SO dan DMB, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti kristal bening narkotika jenis sabu dalam klip plastik ukuran sedang seberat 27,93 gram, "papar AKP. Wilson Siregar . 

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel