Taufik ZA Resmi Menjabat Sekda Kabupaten Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Taufik ZA Resmi Menjabat Sekda Kabupaten Asahan



ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang MAP, resmi melantik dan mengambil sumpah Sekda Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa 21 Agustus 2018 . 

Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.

Taufik dilantik menjadi Pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Asahan yang Defenitif berdasarkan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan Pemkab Asahan . 

Sesuai surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1638/KASN/8/2018 tanggal 3 Agustus 2018 hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekdakab Asahan dan surat Gubernur Sumut Nomor 800/20315/BKD/III/2018 pengangkatan Sekda Kabupaten Asahan . 
Pelantikan Sekda Kabupaten Asahan juga dihadiri Wakil Bupati H. Surya Bsc, Ketua TP PKK Asahan Hj. Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang dan seluruh Pejabat Pemkab Asahan . 

Dalam arahannya, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang mengatakan, pengangkatan Sekda Kabupaten Asahan merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan, sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan keputusan yang tepat . 

"Saya berharap kepada Sekda terpilih dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai Visi dan Misi Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Asahan yang Religius, Cerdas, Sehat dan Mandiri sesuai harapan masyarakat, "sebut orang nomor satu di Pemkab Asahan itu . 

Sekertaris dalam suatu struktur organisasi, katanya,  memiliki peran yang sangat vital dalam pengelolaan manajemen dan administrasi peran strategis serta pendukung . 

"Peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi jangka panjang agar dapat tercapai kelancaran arus informasi yang dapat memberikan nilai positif terhadap anggota organisasi, "ungkapnya . 

Dikatakannya, peran sekretaris daerah merupakan bagian dari pelaksanaan pembaharuan tatalaksana dalam menjalankan tugas pokok untuk membantu dan mendukung penuh tanggung jawab kepala daerah .

 "Seorang sekretaris harus mampu menjadi motor penggerak pelaksanaan program reformasi birokrasi secara cepat, tepat dan konsisten di setiap satuan kerja. Untuk itu, Sekertaris Daerah terpilih agar melakukan upaya peningkatan kemampuan, disiplin dan integritas kepribadian aparatur sesuai dengan petunjuk kepala daerah, "tegasnya.

 "Hindari penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Sumpah jabatan harus dilaksanakan dengan sungguh - sungguh agar dapat bekerja lebih kreatif dan inovatif dalam setiap kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan, "tambahnya.

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel