Tiba di KPK, Mereka yang Terjerat OTT di Medan Bungkam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tiba di KPK, Mereka yang Terjerat OTT di Medan Bungkam


JAKARTA, – Iring-iringan empat mobil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 29 Agustus 2018, dini hari. Mobil itu membawa beberapa orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Medan, Sumatera Utara, beberapa jam sebelumnya.

Dalam pantauan ke empat mobil tersebut mulai berdatangan di KPK pada pukul 00.00 WIB. Satu mobil di antaranya berjenis Toyota Innova menurunkan Tamin Sukardi, pihak swasta yang turut ditangkap dalam OTT tersebut.

Tamin turun dari mobil mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Dia berjalan agak pincang dan masuk ke gedung KPK dengan membawa tas biru besar. Tamin bungkam saat ditanyai awak media mengenai penangkapan oleh KPK. mengenai kasus apa yang membuat dia ditangkap bersama hakim dan panitera Pengadilan Negeri Medan.

Tamin adalah seorang pengusaha di Medan. Dari informasi yang dihimpun Tempo, dia telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara karena menjual tanah aset negara senilai sekitar Rp 132 miliar. Vonis itu diberikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo di PN Medan pada Senin, 27 Agustus 2018.

Wahyu yang juga Wakil Ketua PN Medan termasuk yang dijaring dalam OTT KPK.  Seluruhnya ada empat hakim yang ditangkap lalu diboyong ke Jakarta pasca operasi tangkap tangan tersebut. Juga berada di antara yang ditangkap adalah dua panitera. Tidak jelas siapa di antara mereka yang berada dalam tiga mobil lainnya.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, sebelumnya merinci penyidik KPK menangkap Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Meraoke Sinaga dan hakim Merry Purba. Selain itu juga dibawa serta dua panitera Elpandi dan Oloan Sirait.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan OTT yang dilakukan di Medan terkait tindak pidana korupsi yang tengah diadili. Namun, Basaria belum merinci kasus korupsi tersebut. 

"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," ucap Basaria Panjaitan saat dihubungi.

Basaria menuturkan KPK turut menyita uang dalam bentuk dolar Singapura dalam OTTtersebut. Selain itu, ada pula uang dalam bentuk dolar yang disita.

(tempo.co.)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel