APBD Perubahan Kabupaten Asahan Tahun 2018 Diproyeksi Meningkat Sebesar Rp 49,603 Miliar Lebih - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

APBD Perubahan Kabupaten Asahan Tahun 2018 Diproyeksi Meningkat Sebesar Rp 49,603 Miliar Lebih



ASAHAN, Infokepri.com -
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018 digelar DPRD Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin 17 September 2018.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan H. Surya Bsc di dampingi Sekda Taufik Zainal Abidin dan seluruh anggota Fraksi DPRD Kabupaten Asahan.

Dalam laporannya, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang disampaikan oleh Wakil Bupati Surya Bsc mengatakan dalam rancangan perubahan secara umum pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 49.603.664.366,79 dari APBD tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp. 1.597.200.489.643,50 .

Sementara itu, dalam rencana perubahan APBD tahun anggaran 2018, PAD (Pendapatan Asli Daerah) diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 27.812.880.69.59 dari APBD tahun 2018 yang di tetapkan sebesar Rp. 121.707.607.043.70  menjadi sebesar Rp. 149.520.487.113.29 .

Komponen PAD yang mengalami perubahan mencakup pajak daerah yang di proyeksikan sebesar Rp. 5.261.800.000.00 dari APBD tahun 2018 yang telah di tetapkan sebesar Rp. 43.547.841.016.00 menjadi Rp. 48.809.641.016.00 .


Lebih lanjut Wakil Bupati Asahan H. Surya Bsc mengatakan, retribusi daerah di proyeksikan meningkat sebesar Rp. 1.150.000.000.00 dari APBD tahun 2018 sebesar Rp. 9.261.760.900.00 menjadi Rp. 10.411.760.900.00 .

Lanjutnya, dalam rencana perubahan tahun 2018 secara umum pendapatan transfer di proyeksikan meningkat dari Rp. 21.748.872.297,20 dari APBD tahun 2018 sebesar Rp. 1.259.233.988.599,80 menjadi sebesar Rp. 1.280.982.860.897,00 .

"Perubahan transfer ini berasal dari transfer pemerintah pusat yang di ambil dari dana perimbangan dari dana perimbangan menurun sebesar Rp. 14.630.390.142,80 dari APBD tahun 2018 yang sebesar Rp. 1.199.890.824.180,80 menjadi Rp. 1.185.260.434.038,00 perubahan dana perimbangan berasl dari dana bagi hasil pajak atau bukan hasil pajak, "jelasnya .

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah di alokasikan sebesar Rp. 84.505.211.110,90 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017, dimana sebelumnya pada APBD tahun 2018  penerimaan pembiayaan tidak dapat di proyeksiakan. Untuk itu, pengeluaran pembiayaan di proyeksikan meningkat sebesar Rp. 1.255.596.884,00 dari APBD tahun 2018 sebesar Rp. 2.500.000.000,00 menjadi Rp. 3.755.596.884,00 yang telah di alokasikan pada penyertaan modal (Investasi) daerah .

"Pembiayaan Netto meningkat sebesar Rp. 83.249.614.226,90 dari defisit sebesar Rp. 2.500.000.000,00 pada APBD tahun 2018 menjadi sebesar Rp. 80.749.614.226,90, "papar Wakil Bupati Asahan Surya Bsc sembari mengatakan Pemkab Asahan berharap Anggota DPRD Asahan dapat membahas peraturan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan .

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel