Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Soroti Jumlah Puskesmas Yang Masih Kurang Di Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Soroti Jumlah Puskesmas Yang Masih Kurang Di Kota Batam


BATAM,  Infokepri.com - Keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kota Batam sangatlah srategis sebagai pemenuhan layanan bidang kesehatan oleh pemerintah kota Batam. 

Sampai sekarang Puskesmas yang telah beroperasi di Kota Batam baru 19, jumlah ini masih kurang sehingga diperkirakan mempengaruhi kualitas pelayanan pada masyarakat. 

"Sesuai dengan ketentuan yang ada maka ideal perbandingan Puskesmas adalah 1: 30.000 penduduk, artinya Batam yang penduduknya telah diatas 1,2 juta maka setidaknya harus menyediakan 40 Puskesmas sesuai sebaran penduduknya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H secara tertulis pada Jum'at, (07/9/2018) 

Ia mengatakan Setiap Puskesmas harus melayani warga melebihi kapasitas yang seharusnya, misalnya Puskesmas Batu Aji, dengan jumlah penduduk sebanyak 170.000 warga. Dinas Kesehatan kota Batam telah mengajukan penambahan pembangunan 2 Puskesmas Tahun Anggaran 2018, namun dibatalkan sehubungan dengan rasionalisasi anggaran akibat defisitnya APBD Pemerintah Kota Batam. 

Hal tersebut, katanya, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam drg. Didi Kusumarjadi, dalam rapat terbatas dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada (5/9/2017) lalu. 

"Anggaran renovasi untuk mengoptimalkan fasilitas di sejumlah Puskesmas dan unit layanan lainnya, misal pembelian alkes terimbas rasionalisasi anggaran dari 50 Milyar menjadi 14 Milyar," terangnya. 

Namun Didi memastikan, bahwa honor para medis non ASN tidak akan ada masalah, sehingga tidak akan menggangu pelayanan pada masyarakat. 
Hibah DAK Kesehatan dari APBN yang biasanya di terima dikisaran Rp 50 milyar,- menjadi Rg 3,5 milyar pada tahun 2018 ini. 

Selain itu, terkait dengan pemberiaan vaksin Rubella (MR) pada masyarakat, juga masih bermasalah karena stigma atas himbauan MUI beberapa waktu lalu. 

Masih belum melekat pada sebagian besar masyarakat sehingga masih banyak yang menolak untuk divaksin, meskipun sudah ada fatwa membolehkan tapi masyarakat masih belum sepenuhnya membuka diri.

 Menyikapi persoalan diatas. Ombudsman Kepulauan Riau menyayangkannya, mengingat pelayanan bidang kesehatan pada masyarakat sangatlah urgensi dan diperintah konstitusi. 

Pemerintah Kota Batam, dalam melakukan rasionalisasi anggaran seharusnya tidak melakukannya terhadap anggaran-anggaran yang manfaatnya langsung diterima masyarakat, misalnya bidang layanan kesehatan dan pendidikan. 

Penambahan Puskesmas di wilayah yang sudah padat penduduknya sangatlah urgensi agar masyarakat dapat pelayanan yang optimal, agar tidak menggangu layanan pada masyarakat. 

Rasionalisasi anggaran Pemkot Batam seharusnya menyasar anggaran-anggaran besar yang mungkin dapat ditunda atau disinergikan perencanaan peganggarannya dengan Provinsi atau pusat. 

Skala prioritas anggaran untuk mengurangi besaran defisit anggaran, selang waktu September - Desember 2018. 

Pemerintah Kota Batam seharusnya menggenjot penerimaan PAD, restirbusi dan pajak daerah. Karena hampir semua pos penerimaan di semester 1 meleset dan hanya dibawah 30-40% dari target. 

(Ril /AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel