Polres Karimun Amankan Dua Orang Pria Lantaran Membawa 10 Kardus Rokok Untuk Kawasan Bebas Karimun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Karimun Amankan Dua Orang Pria Lantaran Membawa 10 Kardus Rokok Untuk Kawasan Bebas Karimun


KARIMUN, Infokepri.com – Dua orang pria berinisial JN dan Ar yang mengendarai mobil bernomor polisi BP 1603 KY terjaring rajia oleh Tim gabungan dari personil Polres Karimun dan Polsek Tanjungbalai Karimun di Jalan Kavling di depan perumahan Balai Garden lantaran membawa 10 kardus rokok merk UN (khusus kawasan bebas Karimun) pada Sabtu malam (8/9/2018).
 
Kedua orang dan barang bukti 10 kardus rokok merk UN itu yang diduga tidak punya izin dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut serta akan dilimpahkan ke pihak Bea dan Cukai.
 
Rajia yang digelar Tim gabungan dari personil Polres Karimun dan Polsek Tanjungbalai Karimun ini dipimpin oleh Kabag OPS Polres Karimun,  Cipcon razia gabungan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dijalanan.
 
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya S.IK kepada sejumlah awak media mengatakan rajia ini dilakukan dibeberapa titik di wilayah Polres Karimun, bertujuan selain untuk mencegah kejahatan jalan cipcon juga untuk mengantisipasi balap liar yang dilakukan para remaja  di jalan poros terutama di malam libur,  razia gabungan ini dimulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam.
 
" Razia ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan terutama bagi masyarakat pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari,” terang Kapolres.
 
Kapolres Karimun juga menyebutkan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin,terutama pada malam libur dan sasarannya adalah tempat-tempat berkumpul jalan poros serta tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan.
 
 (RN/Pri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel