Wabup Karimun Membuka Bimbingan Teknis Aplikasi E-FILLING LHKPN - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Karimun Membuka Bimbingan Teknis Aplikasi E-FILLING LHKPN


KARIMUN, Infokepri.com - Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim membuka secara resmi bimbingan teknis pengisian aplikasi E-FILLING Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2018, di ruang rapat Cempaka Putih kantor Bupati Karimun. Kamis (6/9/2018). 

Selaku penyelenggara kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui Inspektorat Daerah Kab. Karimun selama satu hari, yang diikuti oleh seluruh perwakilan dari masing-masing OPD tiga orang pegawai. 

Selaku pemateri pada sosialisasi LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI),  Rizki Amalia dan Nurhayati. 

"Kami mengucapkan selamat datang kepada pemateri di tanah berazam Kabupaten. Karimun dalam rangka menyampaikan bimbingan teknis LHKPN bagi OPD di Kabupaten Karimun dan berterima kasih atas kesudiannya dalam memberikan sosialisasi ini, karena kami melihat sosialisasi ini sangat penting dalam mendukung ketentuan pemerintah terhadap peningkatan kepatuhan perundang-undangan," kata Wabup Karimun, Anwar Hasyim.

"Kepada para peserta yang mengikuti sosialisasi harapan Wabup untuk dapat mengikuti sosialisasi tersebut sampai dengan selesai dan jangan separuh-separuh. Sedikit rasa kecewa Wabup kepada peserta yang hadir pada kesempatan tersebut masih sedikit dikarenakan masih ada OPD yang tidak hadir," tambahnya

Wabup Karimun juga mengingatkan agar  kepada OPD yang belum hadir untuk dapat dihubungi agar datang secepatnya di ruangan tersebut untuk mengikuti sosialisasi LHKPN tersebut. 

Ia berpesan agar memanfaatkan sosialisasi ini secara maksimal mungkin agar tidak terjadi lagi kurangnya kepatuhan dalam perundang-undangan. 

"Kita ingin melihat setelah mengikuti sosialisasi ini apakah kepatuhan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun meningkat atau bahkan sebaliknya," katanya.

Wabup Karimun mengharapkan agar kedepan Kabupaten Karimun bebas dari ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. 

"Akan tetapi jika masih ada juga setelah dilaksanakan sosialisasi ini masih ada juga OPD Pemkab Karimun yang tidak patuh maka kami minta kepada bapak ibu KPK sampaikan kapada kami Bupati dan Wakil Bupati agar kami dapat memberikan tindakan kepada OPD yang bersangkutan," Ungkap Wabup.

(Ril/man)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel