Anggaran Tidak Memadai DPRD Batam Hanya Selesaikan Delapan Ranperda Menjadi Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Anggaran Tidak Memadai DPRD Batam Hanya Selesaikan Delapan Ranperda Menjadi Perda



BATAM, Infokepri.com
– Pada APBD Perubahan 2018 Sekwan DPRD Kota Batam menganggarkan  sekitar Rp 4,01 miliar dana untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), angka tersebut turun sekitar Rp 87,2 juta dibandingkan APBD murni tahun 2018 yang jumlahnya sebesarnya Rp 4,088 miliar,-.

Minimnya anggaran itu mengakibatkan dari 28 ranperda yang diluncurkan tahun ini hanya 8 Ranperda saja yang bisa diakomodir.
Dilansir batamtribunnews.com, Rabu (3/10/2018) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sukaryo menyebutkan 8 ranperda yang sudah disahkan itu dianataranya : Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Batam tahun 2017, Ranperda APBD Perubahan Batam 2018 dan ranperda APBD murni 2019.
Kelima lainnya, katanya adalah Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PK-5), Usaha Peternakan dan Pelayanan Kesehatan Hewan, Penataan dan Pelestarian Kampung Tua, Ranperda Tata Tertib dan Ranperda Pemberdayaan Usaha Kecil dan Mikro.
Ia menyebutkan biaya pembuatan satu ranperda dapat menghabiskan anggaran sekitar Rp 600 jutaan. Anggaran ini untuk biaya kunjungan kerja pansus ke daerah yang sudah menerapkan Perda dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk juga biaya akomodasi, serta hotel. Tak cukup sekali kunjungan, paling tidak 2 atau 3 kali.
“ Dalam melakukan kunjungan tidak cukup hanya sekali melakukan kunjungan paling tidak 2 atau 3 kali,” katanya.
Dari Ranperda yang diluncurkan itu sebagian pengajuan dari tahun 2017 lalu dan untuk Ranperda yang belum dibahas tahun ini akan diluncurkan di tahun 2019 mendatang.
(tb/pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel