Bawa Sabu, Pengendara RX King Diringkus Polsek Kota Kisaran - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawa Sabu, Pengendara RX King Diringkus Polsek Kota Kisaran



ASAHAN, Infokepri.com
- Sat Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus dua orang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu, mereka diamankan petugas pada Kamis 18 Oktober 2018 saat berboncengan mengendarai sepeda motor RX King dan mereka sempat membuang barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 1 paket kecil namun berhasil ditemukan oleh petugas.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu. Rianto SH, dalam siaran persnya, Jumat 19 Oktober 2018 mengatakan kedua tersangka itu yakni  berinisal HE (22) Warga Jalan SM Raja, Gang Pembangunan, Kelurahan Tebing Kisaran dan FRS (22) Warga Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Prapat Janji, Kabupaten Asahan.

Ia menyebutkan kedua tersangka berhasil diringkus dari informasi masyarakat yang menyebutkan disinyalir mereka sering melakukan transaksi sabu di lokasi Pangkal Titi tepatnya jalan Kueni, Kisaran.


Dari informasi itu, kata Kapolsek Kota Kisaran, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka sedang berboncengan mengendarai sepeda motor RX King,.

"Saat di lakukan penangkapan dan penggledahan terhadap kedua tersangka. Keduanya membuang sabu dan tim berhasil menyita barang bukti 1 paket kecil berisi sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King, "kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH .

Setelah diintrogasi, lanjut Kapolsek, kedua tersangka mengakui sabu-sabu tersebut mereka beli dari seorang bandar yang berinisial Fahmi, Warga Jalan Durian.

“Saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar sabu itu,” katanya dengan nada tegas.

Guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Kota Kisaran berikut barang buktinya.  (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel