Subdenpom I/1-4 Kisaran Laksakan Razia Atribut Dan Seragam TNI - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Subdenpom I/1-4 Kisaran Laksakan Razia Atribut Dan Seragam TNI



ASAHAN, Infokepri.com - Polisi Militer (PM) Subdenpom I/1-4 Kisaran melaksanakan razia kepada setiap pengendara yang menggunakan atribut dan seragam TNI di Jalan Imam Bonjol Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu 31 Oktober 2018.


Kegiatan operasi rutin Gaktib PM yang dilakukan kepada anggota TNI yang tidak melengkapi surat - surat kendaraan .

"Operasi ini akan rutin dilaksanakan, sehingga setiap anggota TNI dapat lebih disiplin dalam berkendara dengan melengkapi SIM anggota TNI dan kelengkapan kendaran dinas, "sebut Dansub Kapten CPM M Ginting kepada Infokepri.com .

Masih kata dia, bagi kendaran sipil yang menggunakan atribut TNI akan ditindak sesuai UUD Nomor 17 tentang penggunaan atribut dan seragam militer yang menyebutkan warga sipil dilarang menggunakan pakaian atau seragam TNI.


"Jika ada masyarakat sipil yang menggunakan atribut atau seragam TNI akan di tindak dan di lakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku, "ujar M Ginting menegaskan .

Selanjutnya bagi masyarakat sipil yang tidak melengkapi surat - surat kendaraan akan di kenakan sanksi biasa, namun apabila tidak bisa menunjukkan surat - surat kendaraan akan lansung diserahkan kepihak kepolisian, "ungkapnya .(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel