Hitungan Jam, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Kota Kisaran - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Hitungan Jam, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Kota Kisaran



ASAHAN, Infokepri.com - Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Kota Kisaran untuk menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan M Hasan Alabana (27) dan Saipul Amry (28) yang keduanya merupakan Warga Lingkungan I Bunut, Kecamatan Kisaran Barat . 

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari Masfriyanti (36) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring pada Hari Jumat 5 Oktober 2018 yang melaporkan sepeda motor miliknya raib diteras rumah pribadinya . 

"Dari laporan warga Nomor : LP/204/X/2018/SU/Res ash/Sek kota,5 Oktober 2018, pada hari itu juga tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan penyelidikan, tak berselang lama anggota berhasil menangkap kedua pelaku sekitar pukul 20.00 Wib malam di depan Sawalayan Indomaret di Jalan SM Raja Simpang Enam Kisaran, "sebut Iptu Rianto SH dalam siaran persnya Sabtu 6 Oktober 2018 . 

 

Saat dilakukan introgasi, katanya, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari keterangan para pelaku tersebut keduanya ingin menunggu pembeli sepada motor hasil kejahatannya.

Diketahui korban melapor ke Polsek Kota Kisaran atas kehilangan sepeda motor pribadinya yang diparkirkan diteras rumah saat itu baru pulang dari pasar untuk belanja kebutuhan pokok lalu masuk kedalam rumah kemudian berselang berapa waktu korban keluar dan melihat sepeda motor pribadinya raib di gasak maling . 

Sementara itu saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah dan sepasang plat bernomor Polisi BK 5049 VAR.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku di gelandang ke Mapolsek Kota Kisaran berikut barang buktinya . (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel