Merasa Dirugikan SOM Lapor Polisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Merasa Dirugikan SOM Lapor Polisi



LABUHANBATU, Infokepri.com – Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) salah satu organisasi Keagamaan yang ada di Labuhanbatu berinisial SOM meminta kepada redaksi Media Portal Online www.infokepri.com dan beberapa media online lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap wartawannya yang bertugas di Labuhanbatu atas pemberitaan yang dimuat pada 17 Oktober 2018 yang lalu berjudul SOM dan S Ketangkap Berduan Di Kamar Penginapan, Coreng Nama Baik Organisasi Keagamaan.

Dalam pemberitaan itu SOM yang ditemui rekannya sedang berdua di dalam Kamar Penginapan Permata Inn dengan seorang pria berinisil S disebut - sebut Sekretaris Fungsioner Pengurus Pusat yang telah Dimisioner pada Sabtu (13/10/2018) lalu.  Dalam pemberitaan itu telah memuat hak jawab dari SOM yang menjelaskan alasan SOM menemui S di dalam kamar penginapan itu untuk meminta maaf kepada S lantaran kegiatan ke Si Gura-Gura  dibatalkan.

Atas pemberitaan itu SOM melaporkan hal tersebut ke Polres Labuhanbatu.Mengutip pernyataan SOM dalam Video yang direkam oleh Awak Media di Mapolres Labuhanbatu usai membuat Laporan  mengatakan, dirinya sangat tidak nyaman atas pemberitaan yang beredar di Media Online Infokepri, Poskota dan Kabartoday.

Selanjutnya, Ia menegaskan agar Pemimpin Redaksi Media Online tersebut memberikan pembelajaran terhadap Wartawannya, agar hal seperti itu tidak terulang kembali. Serta, meminta Amos dan Azlan untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.

Dalam durasi Video itu, SOM tidak didampingi Anggota GMKI Rantauprapat, tapi hanya terlihat didampingi oleh seseorang yang diketahui adalah berprofesi ASN yang akrab disapa Zul Macan.

Tentang hal ini, Ketua Pemuda Distrik HKBP Se Labuhanbatu Roy Manihuruk ketika ditemui dan diminta tanggapannya, di Warkop Sobat Rantauprapat, Kamis (18/10/2018) lalu, terkait tertangkap basahnya seorang Pria dan Wanita berduaan di Kamar Penginapan Permata Inn dengan alasan kepentingan Organisasi Keagamaan mengatakan, bahwa apa yang diperbuat oleh keduanya tidak dibenarkan dalam hal keagamaan, dikarenakan, waktu dan tempat tidak tepat.

Koordinator DPP LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR) Wilayah Labuhanbatu Raya M Azhar Harahap ST menanggapi hal ini menyebutkan, banyak tempat yang wajar untuk melakukan pertemuan tatap muka terkait urusan Organisasi, apalagi terkait Keagamaan, seperti di Lobi Hotel atau Lobi Penginapan, di Cafe, Kedai Miso, Kedai Kopi dan tempat umum lainnya atau lebih tepatnya di Kantor Organisasi tersebut yang tidak mengundang image negatif masyarakat, bukan di dalam Kamar Penginapan dengan kondisi Pintu Kamar sengaja dikunci dengan penerangan lampu yang redup atau sengaja dimatikan.

"Itu sudah tak benar, kalau membicarakan urusan Organisasi, apalagi terkait Keagamaan, di dalam Kamar dengan Posisi Pintu terkunci rapat, dengan kondisi penerangan yang redup, apalagi dimatikan, ada apa dengan mereka", sebut Azhar.

Dilain pihak, salah seorang Dosen Yayasan ULB Bernat Panjaitan, mengomentari pemberitaan disalah satu Media Online terkait SOM dan S, melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/10/2018) lalu kepada Awak Media ini mengatakan, membantah bahwa SOM jebolan Yayasan ULB Rantauprapat.

"Si SOM itu bukan jebolan Yayasan ULB yang menamatkan dia STKIP Labuhanbatu", sebut Bernad.

SOM ketika dikonfirmasi Via Whatsapp dengan mempertanyakan apakah dirinya telah membaca Klarifikasi atau Hak Jawab S, hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab Konfirmasi Awak Media. 
 
(Okta)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel