Miliki Ekstasi, Empat Orang Remaja Diringkus Polres Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Miliki Ekstasi, Empat Orang Remaja Diringkus Polres Asahan



ASAHAN, Infokepri.com
- Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus empat orang pria lantaran memiliki narkotika jenis pil Extasi. Ke empat remaja tersebut berinisial AP alias Moses (21) Warga Sidodadi, Lingkungan IV, AS (22) Warga Pulo Bandreng, Dusun V, BN (24) Warga Siumbut - umbut, Lingkungan VII dan BDS (29) Warga Jalan Willem Iskandar Mutiara .

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar dalam siaran persnya, Senin 15 Oktober 2018 mengatakan, penangkapan ke empat pelaku atas informasi dari masyarakat yang mengatakan maraknya peredaran narkotika di Jalan Ahmad Yani kompleks Perumahan DL Sitorus .

"Penangkapan keempatnya di peroleh dari informasi warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku dan keempatnya di amankan dari lokasi yang berbeda, "ungkapnya .

"Dari tangan para tersangka, tim berhasil mengamankan 3 bungkus plastik ukuran kecil yang berisi butiran pil ekstasi sebanyak 9 butir, 3 unit Androit dan 1 unit sepeda motor RX King, "papar AKP Wilson Siregar .

Wilson Siregar menjelaskan, dari hasil introgasi kepada tersangka. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang Warga Gambir Baru yang berinisal A .

"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap bandar penyuplai pil ekstasi kepada ke empat tersangka, "ungkapnya .

Untuk menpertanggung jawabkan perbutannya ke empat tersangka digelandang ke Mapolres Asahan berikut barang buktinya. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel