Ngantongi Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi
Selasa, Oktober 23, 2018
ASAHAN, Infokepri.com - Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang pria yang berinisial D S (35) Warga Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning. Tersangka di amankan di belakang rumah warga dari tangan tersangka polisi mengamankan 3,49 gram narkotika jenis shabu-shabu.
Dalam siaran persnya, Senin 22 Oktober 2018'Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar mengatakan, penangkapan tersangka di peroleh dari warga yang mengatakan maraknya peredaran narkoba di sekitar Desa Gunung Melayu .
Selanjutnya dari informasi yang di terimanya tim langsung melakukan
penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka di belakang salah satu
rumah milik warga .
"Saat tersangka diamankan tim berhasil mengamankan 4 klip plastik berisi sabu seberat 3,49 gram dan 1 unit timbangan elektrik beserta alat hisap sabu, "papar Wilson Siregar .
Setelah diintrogasi, katanya, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah seorang Warga Rahuning yang berinisial D .
"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap inisial D, yang diduga bandar penyuplai narkotika jenis sabu kepada tersangka, "ungkapnya .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka digelandang ke Mapolres Asahan bersama barang buktinya . (GUS)
Setelah diintrogasi, katanya, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah seorang Warga Rahuning yang berinisial D .
"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap inisial D, yang diduga bandar penyuplai narkotika jenis sabu kepada tersangka, "ungkapnya .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka digelandang ke Mapolres Asahan bersama barang buktinya . (GUS)