Pimpin Rapat Kordinasi Wabup Asahan Tekankan Kepala OPD Segera Daftarkan Non ASN BPJS Ketenagakerjaan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pimpin Rapat Kordinasi Wabup Asahan Tekankan Kepala OPD Segera Daftarkan Non ASN BPJS Ketenagakerjaan



ASAHAN, Infokepri.com -
Program jaminan sosial merupakan cerminan negara dalam perlindungan bagi seluruh Warga Nagara Indonesia dan merupakan program strategis nasional yang selaras dengan program Nawacita Pemerintah, sehingga Pemerintah Daerah perlu  ikut andil untuk menyukseskan program jaminan sosial .

Hal itu dikatakan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang melalui Wakil Bupati Surya Bsc saat memimpin rapat kordinasi pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagajerjaan yang dihadiri para OPD, Selasa 16 Oktober 2018 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan .

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan harus perlu memperhatikan seluruh pekerja yang ada di asahan mendapat peelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan .

"Kami akan terus berkordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggaraan untuk menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten Asahan, "ungkapnya .

Masih kata Wakil Bupati, menurut data yang diperoleh dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan yang telah terdaftar dan 1324 orang tenaga kerja non ASN yang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dalam rangka mendukung implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 .

"Saya berharap seluruh Kepala OPD agar berkordinasi ke BJS Ketenagakerjaan terkait dengan kepesertaan tenaga kerja honorer, "tegas Surya Bsc .

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan Moch Faisal mengatakan, Kabupaten Asahan merupakan salah satu wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kisaran dengan struktur ekonomi asahan tahun 2014 di dominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 40,17 % serta lapangan usaha industri pengolahan sebesar 22,37 % .

"Kami mempunyai kewajiban untuk memastikan tenaga kerja dari seluruh sektor mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, "ujar Moch Faisal sembari mengatakan BPJS Ketengakerjaan Cabang Kisaran akan terus berupaya membina kerjasama dengan Pemkab Asahan untuk meningkatkan kepesertaan di semua sektor perekonomian di Kabupaten Asahan .

Dalam rapat kordinasi pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dihadiri Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan, Ketua Komisi D DPRD Asahan Normansyah dan Tim Pakar Hukum DPRD Asahan Epi Irwansyah Pane .(GUS) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel