Unit Jatanras Polres Asahan Bersama Tim Buncil Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pelaku CURAT Antar Provinsi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Unit Jatanras Polres Asahan Bersama Tim Buncil Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pelaku CURAT Antar Provinsi


ASAHAN, Infokepri.com - Kurun waktu dua pekan Tim Jatanras Polres Asahan dan Tim gabungan Unit 2 Buncil (Bunuh Culik) Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sumut berhasil menangkap Sahrul Romadon (28) Warga Jalan D.I Panjaitan, Lorong Jama - jama, Kecamatan Pelaju, Kabupaten Sebrang Ulu II, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 3 Oktober 2018 .

Dalam siaran persnya, Jumat 5 Oktober 2018 Kasat Reskrim Polres Asahan AKP. Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, Sahrul Romadon merupakan tersangka pelaku pencurian uang Rp. 75 juta milik Amirullah yang disimpan korban didalam mobilnya. Pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah kaca dan gembos ban mobil sesuai Laporan Polisi: LP / 516 / IX / 2018 / SU / Res Ash Tanggal 24 September  2018 .

"Pelaku merupakan jaringan pencurian dengan pemberatan lintas sumatera yang kita amankan dari Hotel Sumatera Kota Medan, "sebut Kasat sembari mengatakan tersangka di tangkap berdasarkan informasi yang ia terima sesuai rekaman CCTV Bank Sumut Kisaran. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kamar no 102, diketahui pelaku akan melakukan aksinya kembali di seputaran Sumut .

Dari hasil pemeriksaan dan penggledahan terhadap pelaku, Polisi menyita barang bukti 1 tas hitam, 2 unit HP, video CCTV Bank dan 7 kartu ATM

Lebih lanjut AKP. Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan, saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, dirinya bersama rekan - rekannya telah sering melakukan aksinya di beberapa kota di seputaran sumatera .

"Kota Duri Provinsi Riau kawananan ini berhasil menggasak Rp. 20 juta, sedangkan di Provinsi Jambi, Kota Pekan Baru, Lima Puluh Kabupaten Batubara dan Kota Pinang Kabupaten Labusel Provinsi Sumatera Utara kawanan ini gagal dalam melakukan aksinya, "ungkapnya .

Selanjutnya AKP. Ricky Pripurna Atmaja menuturkan, saat ini tim gabungan Jatanras Polres Asahan bersama Unit 2 Buncil Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sumut masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang rekan Sahrul Romadon .

"Tiga orang rekan pelaku yang masih kita buru sampai saat ini dan ketiganya mempunyai peran masing - masing dalam melakukan aksinya, Iyang (29) sebagai eksekutor, Andi (30) sebagai pilot dan Johan (40) merupakan otak pelaku, "tandasnya .

"Saat di lakukan pengembangan terhadap ketiga rekan tersangka. Sahrul Romadon mencoba melukai petugas dan kabur, dengan sigap petugas langsung melumpuhkan tersangka dengan memberikan tindakan tegas dan terukur, "pungkasnya . (GUS)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel